
Ringkasan Berita:
- Aipda Vicky Aristo Katiandagho secara resmi mengundurkan diri dari Polri, kini fokus menjalani usaha jualan kopi setelah viral karena mutasi.
- Vicky dipindahkan saat menangani dugaan kasus korupsi pembelian tas ramah lingkungan di Minahasa.
- Penyelidikan dimulai pada tahun 2021, meningkat menjadi penyidikan pada tahun 2024, tetapi terjadi mutasi mendadak sebelum kasus selesai.
-SULBAR.COM- Aipda Vicky Aristo Katiandagho, anggota Polres Minahasa, tiba-tiba menjadi sorotan setelah secara resmi meninggalkan institusi kepolisian.
Berita mengatakan Vikcy memutuskan melepas seragam dinas kepolisiannya setelah ia dipindahkan jabatannya setelah mengungkap dugaan kasus korupsi seorang pejabat di daerahnya.
Sekarang Vicky lebih memilih menghabiskan waktunya untuk berdagang kopi.
Namun, Vicky masih enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pengunduran dirinya.
Meskipun informasi tentang pemindahannya telah beredar luas karena meneliti kasus korupsi yang diduga melibatkan seorang pejabat di Minahasa.
"Saya telah mengajukan pengunduran diri sejak Juni 2025, tetapi baru diterima sekarang," katanya mengutip dari ews.com, Kamis (2/4/2026).
Ketika ditanya mengenai perkembangan berikutnya, Vicky hanya ingin menikmati bisnis jualan kopinya sambil tersenyum.
Saat menjalankan tugas sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa dengan tanggung jawab dalam menangani perkara-perkara tindak pidana korupsi.
Ia menjelaskan bahwa kasus yang sedang ditangani olehnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tas ramah lingkungan, yaitu program Bupati Minahasa tahun 2020.
Penyelidikan dilakukan sejak Januari 2021, dan baru memasuki tahap penyidikan pada 5 September 2024.
Selama prosesnya, Vicky bersama tim melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan dokumen, serta bekerja sama dengan BPKP Sulut dalam melakukan audit kerugian negara.
Namun, ketika penyelidikan masih berlangsung, Vicky tiba-tiba dipindahkan ke Polres Kepulauan Talaud tanpa adanya penjelasan resmi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, hingga saat ini masih belum memberikan tanggapan mengenai video yang beredar dan menampilkan kasus tersebut.(*)
Artikel ini sudah tayang di news.com