Otto Hasibuan: Halalbihalal Perkuat Persaudaraan -->

Otto Hasibuan: Halalbihalal Perkuat Persaudaraan

8 Apr 2026, Rabu, April 08, 2026
Otto Hasibuan: Halalbihalal Perkuat Persaudaraan
Ringkasan Berita:
  • Otto Hasibuan menggambarkan tradisi halalbihalal sebagai budaya khas Indonesia yang penuh makna, terutama setelah perayaan Idulfitri.
  • Berdasarkan pendapat Otto, makna halalbihalal tidak hanya terbatas pada silaturahmi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk saling memaafkan atas kesalahan yang terjadi antar sesama.
  • Tradisi ini telah dilakukan secara teratur oleh Peradi sejak organisasi tersebut berdiri lebih dari dua puluh tahun yang lalu.
 

NEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, menyebut tradisi halalbihalal sebagai budaya khas Nusantara yang penuh makna, terutama setelah perayaan Idulfitri.

Hal tersebut diungkapkan Otto dalam acara Halalbihalal Peradi 1447 Hijriah di Jakarta.

"Acara halal bihalal merupakan tradisi yang istimewa, khusus untuk Indonesia," katanya dalam keterangan yang diterima, Rabu (8/4/2026).

Menurut Otto, makna lebaran tidak hanya berupa kebersamaan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk saling memaafkan atas kesalahan yang terjadi antar sesama.

"Jika ada tindakan yang salah yang telah kita lakukan selama ini, marilah saling memaafkan," katanya.

Ia menambahkan, tradisi ini telah dilakukan secara rutin oleh Peradi sejak organisasi tersebut berdiri lebih dari dua puluh tahun yang lalu.

Pada kesempatan tersebut, Otto juga melaporkan penyaluran dana bantuan bencana yang terkumpul oleh Peradi pada bulan Desember lalu sebesar Rp6,7 miliar.

Dana tersebut dialokasikan guna menolong para korban bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Di Provinsi Sumatera Barat, bantuan telah diwujudkan berupa pembangunan jembatan gantung di Solok, pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri 21 Padang, serta pembangunan masjid di Agam.

"Kami juga telah menyalurkan dana sebesar Rp700 juta kepada anggota yang terkena dampak bencana di tiga provinsi tersebut," katanya.

Otto mengingatkan seluruh pengacara anggota Peradi untuk menjalankan profesi dengan profesionalisme, memelihara etika, serta menghargai kebenaran dan persaudaraan.

Ia juga menyebutkan mengenai konsep satu pengacara per organisasi yang menurutnya telah diatur dalam Undang-Undang Pengacara.

"Semua mengikuti aturan satu bar, termasuk di Indonesia. Jika ada yang tidak sesuai, itu masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Ketua Panitia Halalbihalal Peradi 1447 H, R.A. Anitha D.J. Puspokusomo, mengatakan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 50 DPC, 17 korwil, serta berbagai lembaga dan anggota Peradi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan relevansi peran para pengacara dalam situasi hukum yang semakin rumit.

"Seorang pengacara tidak cukup hanya menjadi pembela kebenaran, tetapi juga harus menjadi penjaga etika dan penyeimbang," katanya.

Di sisi lain, Komaruddin Hidayat dalam ceramahnya menyampaikan bahwa manusia memiliki lima fitrah, termasuk mencari kebenaran, menyukai kebaikan, keindahan, dan perdamaian.

TerPopuler