
Proses pemilihan calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara saat ini telah memasuki tahap pendaftaran. Komisi A DPRD Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam mengawasi proses tersebut agar berlangsung secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak terpengaruh oleh campur tangan dari pihak mana pun.
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah terlibat secara aktif dalam proses pemilihan ini sejak tahun lalu hingga memasuki tahap awal pendaftaran.
"Proses pemilihan KIP ini telah berlangsung sejak tahun lalu. Komisi A akan mengadakan rapat bersama pihak terkait untuk menyusun jadwal tahapan seleksi secara menyeluruh," kata Berkat saat memberikan pernyataannya kepada Sumut Pos, Senin (6/4/2026).
Ia menyampaikan, secepatnya Komisi A akan melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak teknis agar semua tahapan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan menekankan pentingnya menjaga kejujuran dalam proses pemilihan. Ia menyatakan bahwa DPRD Sumut tidak akan mengizinkan campur tangan dari pihak luar yang dapat merusak proses demokratis dalam penentuan anggota KIP.
"Kami menolak segala jenis campur tangan. Yang kami harapkan adalah komisioner yang terpilih benar-benar memiliki kemampuan, integritas, dan memenuhi seluruh syarat yang telah ditentukan," tegasnya.
Untuk memastikan transparansi, Komisi A juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menjadi calon anggota komisi.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta memantau proses ini. Untuk yang memenuhi kriteria dan memiliki kemampuan, silakan daftarkan diri. Seluruh data mengenai perekrutan akan diumumkan secara transparan melalui situs resmi pemerintah dan KIP," ujarnya.
Selain itu, DPRD Sumut juga akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon yang lulus seleksi administrasi. Namun, Berkat menyatakan bahwa mekanisme rinci dari tahapan tersebut masih menunggu daftar resmi calon yang akan diajukan.
"Kemudian DPRD akan melakukan uji kelayakan, tetapi teknisnya masih menunggu setelah daftar nama calon yang lolos seleksi awal ditentukan," katanya.
Peran media dianggap sangat krusial dalam menjamin kejelasan dan transparansi dalam proses pemilihan. Komisi A berharap media bisa menjadi mitra penting dalam memantau setiap tahap agar berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Kami juga mengundang rekan-rekan media untuk ikut serta memantau proses ini, sehingga seluruh tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," tambah Berkat. (san/ila)