Pengawasan BBPOM terhadap Boraks dan Formalin Selama IBTK 2026 di Pura Besakih -->

Pengawasan BBPOM terhadap Boraks dan Formalin Selama IBTK 2026 di Pura Besakih

5 Apr 2026, Minggu, April 05, 2026

bali.bengkalispos.com, KARANGASEM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) kembali melakukan inspeksi, mengawasi barang jualan pedagang makanan ringan diPura Agung Besakihselama Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026.

Petugas BBPOM di Denpasar mengambil 35 sampel makanan dari para pedagang kuliner.

Plt Kepala BBPOMdi Denpasar Made Ery Bahari menyatakan petugas melakukan pengujian cepat terhadap makanan siap saji.

Dimulai dari kerupuk, bakso, bumbu serombotan, es gula, tahu, mi, sate ikan laut, dan permen untuk memeriksa kandungan boraks, rhodamin B, metanil yellow, dan formalin.

Pada saat pengambilan sampel, makanan yang dianggap paling rentan mengandung bahan berbahaya seperti pewarna merah dipilih.

Yang mencolok kemungkinan mengandung rhodamin B atau bumbu-bumbu yang mengandung terasi tanpa izin beredar.

Ada juga terasi Lombok berwarna merah terang yang kami curigai," kata Made Ery Bahari, dikutip dari Antara.

Petugas BBPOM juga melakukan pengujian terhadap komposisiborakspada produk kerupuk beras, kerupuk kuning digunakan untuk menguji metanil yellow, dan sate ikan digunakan untuk menguji formalin.

Akibatnya, BBPOM memastikan semua produk yang diuji aman dan tidak mengandung zat berbahaya.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh makanan yang dijual di kawasan kuliner Pura Agung Besakih memenuhi standar keamanan pangan, tidak mengandung boraks, rhodamin B, metanil yellow, maupun formalin.

Semua memenuhi kriteria, tidak ada hal yang mencurigakan, dan tidak ditemukan bahan berbahaya," kata Made Ery Bahari.

Menurut Made Ery, pada tahun ini BBPOM tidak menemukan makanan yang tidak memiliki izin beredar, seperti produk dalgona yang ditemukan pada tahun sebelumnya.

"Jika saat ini tidak ada lagi pedagang yang berani menjual makanan yang dikemas dalam label dan didistribusikan tanpa izin edar," katanya.

Meskipun demikian, BBPOM bekerja sama dengan Pengelola Kawasan Suci Pura Agung Besakih serta Dinas Kesehatan tetap meminta para pedagang makanan wajib mengenakan apron, penutup kepala, dan sarung tangan guna menghindari pencemaran.

BBPOM juga memberi petunjuk kepada pedagang makanan untuk menjaga kebersihan.

Karena pernah ditemukan seorang pedagang yang menjual produk tanpa pelindung sehingga makanan terkontaminasi.

“Waktunya jangan terlalu sering dipanaskan, harus dibuat secukupnya agar habis dalam sehari, sisaannya disimpan agar tidak menjadi tengik,” kata Made Ery Bahari.(lia/JPNN)

TerPopuler