Pengelolaan Sanitasi Surabaya Dikaji DPRD untuk Hibah Internasional -->

Pengelolaan Sanitasi Surabaya Dikaji DPRD untuk Hibah Internasional

7 Apr 2026, Selasa, April 07, 2026

bengkalispos.com,SURABAYA — Komite Khusus (Pansus) Raperda Limbah Rumah TanggaDPRD Kota Surabayamenargetkan peluang pendanaan internasional untuk memperbarui infrastruktur sanitasi di Kota Pahlawan.

Anggota Pansus yang juga merupakan anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menyatakan tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap upaya mempercepat regulasi pengelolaan limbah rumah tangga yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, Surabaya segera harus menerapkan peraturan daerah mengenai limbah rumah tangga agar dapat menyusul kota-kota besar lain seperti Makassar dan Banjarmasin yang telah lebih dahulu memiliki aturan serupa.

"Surabaya perlu segera memiliki regulasi ini. Kuncinya adalah kesiapan eksekutif dalam menerapkan aturan teknis di lapangan agar tidak terjadi lagi pencemaran di saluran air permukiman," kata Baktiono saat rapat dengar pendapat di Gedung.DPRD Surabaya, Senin (6/4/2026).

Dalam rancangan peraturan tersebut, Pansus meninjau model pendanaan melalui tarif retribusi yang terpadu. Salah satu alternatifnya adalah menggunakan basis data pelanggan PDAM Surya Sembada yang mencapai 600.000 sambungan rumah (SR).

Ia menilai, skema ini cukup menjanjikan sebagai sumber pendanaan yang berkelanjutan (recurring income) untuk operasional pengelolaan limbah, mirip dengan sistem retribusi sampah yang telah berjalan.

Selain itu, dia menekankan bahwa kewajiban pembuangan tangki septik setidaknya tiga tahun sekali sangat penting untuk mencegah pencemaran air tanah.

Ahli Teknik Lingkungan dari ITS, Prof. Joni Hermana, yang hadir sebagai sumber strategis, menyampaikan bahwa Surabaya memiliki potensi menarik bagi investor dan lembaga internasional dalam bidang sanitasi.

Menurutnya, negara-negara seperti Jerman, Kanada, dan Australia menunjukkan ketertarikan besar dalam memberikan bantuan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah rumah tangga.

"Di wilayah lain, besaran bantuan ini bisa mencapai angka Rp900 miliar. Untuk Surabaya, peluangnya jauh lebih besar karena jumlah penduduk dan tingkat kerumitan wilayahnya," katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan pihak luar biasanya melibatkan pengawasan terhadap kualitas pembangunan serta penyerapan teknologi. Hal ini dianggap mampu memastikan sistem yang dibuat lebih canggih dan memiliki ketahanan jangka panjang.

Dengan adanya keterpaduan antara peraturan daerah dan bantuan keuangan internasional, dia berharap,Pemkot Surabayadiharapkan mampu menyediakan sistem pengelolaan air limbah yang lebih terstruktur dan mandiri secara keuangan. (K24)

TerPopuler