Penjelasan MUI Jabar tentang Pembakaran Padepokan STJ di Tasikmalaya -->

Penjelasan MUI Jabar tentang Pembakaran Padepokan STJ di Tasikmalaya

6 Apr 2026, Senin, April 06, 2026

bengkalispos.com, BANDUNG - Majelis Ulama IndonesiaPihak MUI Provinsi Jawa Barat memberikan pernyataan terkait kejadian massa yang membakar Saung Taraju Jumantara (STJ) di Desa Purwarahayu, Kabupaten Tasikmalaya.

Perbuatan pembakaran diduga disebabkan oleh dugaan penghinaan terhadap agama dan ajaran aliran sesat yang dilakukan oleh pemilik bangunan, Khobir.

Ketua MUI Jabar, KH. Rafani Akhyar mengakui bahwa pihaknya belum melakukan pemantauan terkait informasi dugaan pembakaran tersebut.

Namun, ia memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan merusak, bahkan membakar.

Menurutnya, jika masyarakat menduga adanya aliran sesat, ia mengimbau agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau MUI.

Ia menambahkan bahwa MUI Jawa Barat akan melakukan kajian dan analisis terkait kejadian tersebut.

"Dalam melakukan evaluasi juga, ada tahapan-tahapan yang harus dijalani oleh MUI. Pertama-tama dipelajari pendapat-pendapatnya, lalu memanggil pihak terkait," ujarnya.

Ia menyebut MUI dalam proses penelaahan yang melibatkan komite pengkajian dan fatwa.

Jika ditemukan adanya aliran yang menyimpang, maka akan dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap orang yang diduga menyebarluaskan ajaran sesat.

Jika pelaku mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya, tidak diperlukan laporan ke pihak berwajib.

Namun, jika terdapat indikasi yang menimbulkan ketidaknyamanan, akan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Sebelumnya, sebuah bangunan Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) berada di Kampung Babakan Salak, Desa Purwarahayu, Kabupaten Tasikmalaya, dibakar oleh sekelompok massa pada malam Rabu (1/4).

Kebakaran terjadi karena massa menganggap kelompok penghayat kepercayaan tersebut menyebarkan ajaran yang sesat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi terjadinya tindakan pembakaran bangunan milik STJ.

Para pengunjuk rasa membakar tempat latihan STJ karena pemilik bangunan, Khobir, diduga melakukan penghinaan terhadap agama.

Hendra menceritakan urutan kejadian yang terjadi pada pukul 20.30 WIB. Terdapat kelompok massa yang terdiri dari warga setempat bersama tokoh agama, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan perangkat Desa Purwarahayu.

Enam puluh orang massa kemudian mengunjungi Padepokan STJ.

"Selain itu, penyebab kejadian tersebut adalah adanya laporan dari masyarakat bahwa Khobir melakukan penghinaan terhadap agama dengan membuat video live TikTok bersama saudari Ester Pasri Alimentari yang membahas aliran kepercayaan BB Drum," ujar Hendra saat dimintai konfirmasi.

Diskusi tersebut, menurut Hendra, memicu kemarahan masyarakat yang menganggap isi materi telah merendahkan dan mencemarkan agama Islam.mcr27/jpnn)

TerPopuler