Profil Danke Rajagukguk, Kajari Karo yang Berharta Minus -->

Profil Danke Rajagukguk, Kajari Karo yang Berharta Minus

6 Apr 2026, Senin, April 06, 2026

KEJAKSAAN Agung(Kejagung) sedang memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Karo Danke Rajagukguk terkait dugaan pelanggaran etika dalam penanganan perkara Amsal Sitepu. “Benar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi, Ahad, 5 April 2026.

Anang menjelaskan, Kejagung juga memeriksa Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Karo serta jaksa penuntut yang mengurus kasus tersebut. Tim membawa mereka ke Kejagung pada malam Sabtu, 4 April 2026.

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Agung telah menahan mereka untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," kata Anang. "Kemudian, kami akan melakukan pemeriksaan untuk menilai apakah penanganan perkara tersebut sudah profesional dan sesuai aturan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar merespons pengawasan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penanganan perkara Amsal Sitepu oleh Kejaksaan Negeri Karo. Ia menilai pengawasan tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran kejaksaan di Sumatera Utara untuk melakukan perbaikan dan menjadi teladan bagi wilayah lain.

"Penyelesaian kasus perlu lebih memprioritaskan prinsip kehati-hatian," ujar Harli setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR dan Kejaksaan Negeri Karo pada Kamis, 2 April 2026.

Profil Danke Rajagukguk

Kejaksaan menunjuk Danke Rajagukguk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo pada bulan Oktober 2025 berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1425/10/2025. Ia menggantikan Darwis Burhansyah yang pindah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Sebelum menjabat Kajari Karo, Danke pernah menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Di Korps Adhyaksa, Danke memulai karier sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Siantar, Sumatera Utara, pada tahun 2011. Selanjutnya, ia menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada 2017. Pada 2018, ia menjadi Kepala Seksi Wilayah III Subdirektorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung.

Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Selanjutnya, Danke menjabat sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta antara tahun 2019 hingga 2023. Ia kemudian menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada periode 2023 hingga 2025. 2. Pada masa 2019–2023, Danke menjabat sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah itu, ia menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mulai dari 2023 hingga 2025. 3. Dari tahun 2019 sampai 2023, Danke menjabat Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia lalu menjabat posisi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sejak 2023 hingga 2025. 4. Danke pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta antara 2019 hingga 2023. Setelah itu, ia berpindah tugas menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 2023–2025. 5. Dalam kurun waktu 2019–2023, Danke menjabat Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia kemudian melanjutkan karier sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 2023 hingga 2025.

Berdasarkan situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Danke memiliki total kekayaan negatif sebesar Rp 140.400.000 (Rp 140,4 juta) karena utangnya lebih besar dibandingkan asetnya. Ia memiliki lahan seluas 6.400 m² di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang bernilai Rp 192 juta.

Selain itu, ia memiliki satu unit mobil Suzuki Grand Vitara tahun 2000 dengan nilai Rp 240 juta dan satu unit Mazda 2 tahun 2010 bernilai Rp 230 juta. Danke juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta serta uang tunai dan setara kas sebesar Rp 11,1 juta. Dalam laporan tersebut, Danke tercatat memiliki utang sebesar Rp 818.500.000 (Rp 818,5 juta).

Amelia Rahima Sari serta Jihan Ristiyanti berperan dalam penyusunan artikel ini.

TerPopuler