
-MEDAN.com - Aipda Vicky Aristo mengeluh tentang mutasinya saat menangani perkara korupsi. Aipda Vicky menduga bahwa mutasinya terkait dengan kasus yang sedang ditangani.
Figur Aipda Vicky menjadi perhatian netizen.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Korupsi dari Satuan Reskrim Polres Minahasa.
Ia mengundurkan diri dari keanggotaan Polri karena alasan yang tidak terduga.
Dalam keluhannya, Vicky menyampaikan bahwa mutasi rahasia yang dialaminya ke Polres Kepulauan Talaud terjadi ketika ia sedang berada di garis depan dalam mengungkap kasus korupsi "Tas Ramah Lingkungan".
Korupsi diduga terkait dengan pihak berpengaruh di Kabupaten Minahasa.
"Saya sedang menangani kasus yang mendapat perhatian masyarakat, yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa dan melibatkan tokoh-tokoh penting di daerah tersebut," katanya, Kamis (2/4/2026).
Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani berkaitan dengan pembelian tas ramah lingkungan, dimana penyelidikan telah dilakukan sejak tahun 2021.
Namun, karena berbagai kendala dan hambatan, kasus tersebut baru bisa dipindahkan ke tahap penyidikan pada 5 September 2024.
"Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tas ramah lingkungan merupakan program Bupati Minahasa tahun 2020," ujarnya.
Vicky mengatakan, penyelidikan terkait kasus ini telah dimulai sejak Januari 2021.
"Kemudian karena kami menemukan tindak pidana, status penyelidikan tindak pidana ditingkatkan menjadi penyidikan perkara korupsi pada tanggal 5 September 2024, sebelumnya kami melalui gelar perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Sulut," jelasnya.
Sudah memeriksa beberapa saksi, Vicky menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen sebagai bukti.
"Lalu kami telah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka melakukan audit perhitungan kerugian negara, tetapi saat penyidikan masih berlangsung, tiba-tiba tanpa saya ketahui alasannya, saya dipindahkan ke Polres Kepulauan Talaud," katanya.
Vicky enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pengunduran dirinya. Ketika ditanya, dia hanya menjawab singkat, "Itu salah satu alasannya," ujarnya.
"Saya telah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025, namun baru saja diterima," katanya.
Ditanya mengenai rencana masa depannya setelah mengundurkan diri dari institusi Polri, ia menjawab dengan singkat sambil tertawa.
"Ia masih menikmati penjualan kopi," katanya.
Di akhir wawancara, dengan tegas dia menyampaikan pesan dan harapannya, "Sekali Bhayangkara, selama Bhayangkara".
Curhat Aipda Vicky
Di sisi lain, dalam unggahannya melalui Facebook, Aipda Vicky menyampaikan terima kasih setelah mengundurkan diri dari keanggotaan polisi.
"Terima kasih Polda Sulut
Terima kasih Polres Minahasa
Terima kasih kepada Polres Kepulauan Talaud
Terima kasih ZAZG
Kapan saja baju cokelat ini dapat dilepas, namun jiwa, SEKALI BHAYANGKARA SELAMANYA BHAYANGKARA.
SAYA MENYUKAI KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
"Saya Berhenti," tulis Vicky di akun media sosialnya.
Sekarang Vicky memutuskan untuk berbisnis kopi.
"Lebih baik menjadi penjual kopi daripada tunduk pada pemuja," tulisnya di media sosial.
Polda Sulut Mengungkapkan Perihal Mutasi Sampai Aipda Vicky Mengundurkan Diri
Polda Sulut mengeluarkan pernyataan, memberikan penjelasan mengenai isu pengunduran diri Aipda Vicky Aristo Katiandagho.
Baru-baru ini kisah Aipda Vicky menjadi topik pembicaraan masyarakat, bahkan nasibnya menyebar secara viral.
Aipda Vicky telah memposting video pengunduran dirinya di Facebook.
Banyak orang menghubungkan pengunduran diri Vicky dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang pernah ia tangani sebelum dipindahkan dari Polres Minahasa ke Polres Talaud.
Mutasi Rutin
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menegaskan, perpindahan Vicky tidak berkaitan dengan penanganan perkara korupsi.
"Benar, mutasinya dilakukan secara rutin," kata Alamsyah saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (3/4/2026).
Alamsyah menyampaikan bahwa Vicky dipindahkan dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud sebagai bagian dari perputaran rutin dalam organisasi.
Ia mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari pembersihan organisasi dan hal yang biasa terjadi di institusi Polri.
Jika seorang anggota yang dipindahkan sedang menangani sebuah kasus, maka penanganannya akan dilanjutkan oleh orang yang menggantikannya.
"Jadi ini hal yang sering dilakukan," katanya.
Pergi dengan Keinginan Sendiri dan Persetujuan Pasangan
Menurut Alamsyah, Vicky mengajukan pengunduran diri pada tahun 2025 atas keinginan pribadi, bukan karena tekanan atau dipecat.
Permohonan tersebut akhirnya disetujui pada Januari 2026 menjelang masa pensiun dini yang berlaku pada 1 April 2026.
"Benar, keinginan sendiri dan juga setuju dengan istri," tegasnya.
Mengenai video yang beredar, Alamsyah menyatakan bahwa narasi yang muncul di media sosial adalah penyimpangan dari kebenaran.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih informasi yang beredar di media sosial.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh materi yang telah diubah secara khusus. Pengunduran diri yang bersangkutan murni dilakukan atas inisiatif dan keinginan sendiri," tutupnya.
(*/-medan.com)
Artikel telah tayang di -jatim