
-MEDAN.com, MEDAN-Kondisi Jalan Diponegoro, Kota Medan tampak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas melewati jalan tersebut sambil mengayuh sepeda menggunakan pakaian dinasnya.
Rico memakai helm khas sepeda sambil bersama beberapa bawahan menyapa masyarakat.
Di tengah kondisi lalu lintas yang mulai padat, Wali Kota Medan, Rico Waas, terlihat bersepeda menuju Balai Kota.
Bukan hanya sekadar aktivitas olahraga, momen tersebut menjadi pesan yang ingin disampaikan mengenai perubahan budaya kerja Aparatur Sipil Negara.
Melalui akun Instagram pribadi Wali Kota Medan @ricowaasofficial dan @ricowaas, tokoh utama di Pemko Medan ini menunjukkan kegiatannya pergi bekerja menggunakan sepeda gunung berwarna cokelat yang sesuai dengan seragam khaki.
Ia tetap mengenakan seragam lengkap, didampingi oleh sejumlah pejabat yang ikut mengawasi perjalanan tersebut.
"Selamat pagi. Memulai hari dengan bersepeda menuju Kantor Wali Kota Medan. Tetap semangat menjalani kehidupan yang sehat," tulisnya dalam unggahan yang dilihat -Medan.com, Rabu (8/4/2026).
Di balik penampilan yang tenang, tindakan ini sejalan dengan arah kebijakan yang sedang dipersiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
Mulai tanggal 10 April 2026, Pemerintah Kota Medan akan menerapkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 800.1.6.2/461 mengenai Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk Presiden Republik Indonesia dalam rapat terbatas pada 28 Maret 2026, serta hasil koordinasi menteri terkait mengenai program efisiensi nasional," ujar Dinas Kominfo, Arrahman Pane dalam pernyataan publiknya.
Di dalam surat edaran tersebut, Aparatur Sipil Negara didorong untuk bekerja lebih efektif dan efisien, termasuk dengan menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH).
Namun terdapat beberapa dinas yang tidak menerapkan kebijakan kerja dari rumah. Yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Camat dan Lurah, BPBD Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Dukcapil, serta DPMPTSP (Satu Pintu).
Berikut adalah beberapa variasi dari teks yang diberikan: 1. Selanjutnya, layanan RSUD dr. Pringadi & H. Bachtiar, UPT Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan, UPT Pendidikan (PAUD-SMP), Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik Kecamatan dan Kelurahan, Unit Layanan Publik Langsung, ajudan, pengemudi, serta petugas Kebersihan dan Keamanan. 2. Berikutnya, unit pelayanan RSUD dr. Pringadi & H. Bachtiar, UPT Puskesmas dan Lab Kesda, UPT Pendidikan (PAUD-SMP), Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik Kecamatan dan Kelurahan, Unit Layanan Publik Langsung, ajudan, pengemudi, dan petugas Kebersihan serta Keamanan. 3. Selanjutnya, layanan dari RSUD dr. Pringadi & H. Bachtiar, UPT Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan, UPT Pendidikan (PAUD-SMP), Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, Unit Layanan Publik Langsung, ajudan, pengemudi, serta petugas Kebersihan dan Keamanan. 4. Berikutnya, layanan yang tersedia meliputi RSUD dr. Pringadi & H. Bachtiar, UPT Puskesmas dan Lab Kesda, UPT Pendidikan (PAUD-SMP), Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik Kecamatan dan Kelurahan, Unit Layanan Publik Langsung, ajudan, pengemudi, dan petugas Kebersihan serta Keamanan. 5. Selanjutnya, unit-unit pelayanan seperti RSUD dr. Pringadi & H. Bachtiar, UPT Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan, UPT Pendidikan (PAUD-SMP), Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik Kecamatan dan Kelurahan, Unit Layanan Publik Langsung, ajudan, pengemudi, serta petugas Kebersihan dan Keamanan.
Selain itu, penggunaan kendaraan dinas juga menjadi perhatian. Pegawai Negeri Sipil diminta untuk membatasi penggunaan kendaraan dinas jabatan hingga maksimal 50 persen.
Sebaliknya, pegawai diharapkan beralih menggunakan alat transportasi yang lebih ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik, angkutan umum, hingga sepeda.
Selain itu, SE dilaksanakan guna meningkatkan efisiensi penggunaan energi kantor saat bekerja dari rumah dengan mematikan AC, lampu, dan peralatan listrik. Penghematan anggaran dialihkan untuk program prioritas serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Tindakan Rico yang memilih bersepeda ke kantor tampaknya menjadi contoh nyata dari kebijakan tersebut, bahwa perubahan budaya kerja tidak hanya tercantum dalam aturan, tetapi juga dimulai dari para pemimpin.
(Dyk/-Medan.com)
Baca berita MEDAN lainnya di Google News
Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA
Berita menarik lainnya di Medan