
bengkalispos.com.CO.ID -JAKARTA.Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan, Pemerintah akan memblokir Wikimedia Foundation jika tidak menyelesaikan proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Pemerintah masih memberi kesempatan kepada Wikimedia Foundation selama tujuh hari ke depan, mulai dari Rabu (15/4/2026), untuk mendaftarkan PSE sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Kemkomdigi akan memblokir layanan Wikimedia, termasuk sistem ensiklopedia daring Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, dalam pernyataan resmi, Kamis (16/4/2026).
Tidak tanpa alasan Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan peringatan tersebut, pemerintah sedang memperkuat tata kelola ruang digital yang teratur dan adil bagi semua pelaku sistem elektronik.
"Kemkomdigi telah memberikan masa perpanjangan berdasarkan permintaan Wikimedia tahun lalu," ujar Alex.
Oleh karena itu, Alex menyatakan bahwa Kemkomdigi tidak akan ragu memberikan sanksi, mengingat Wikimedia juga telah diberikan tenggat waktu yang cukup lama.
"Jika belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia, maka kami akan mengambil tindakan keras berupa pemblokiran," tegas Dirjen.
Selanjutnya, pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) merupakan kewajiban bagi platform digital (baik lokal maupun asing) yang beroperasi di Indonesia guna memperoleh legalitas, menjaga perlindungan data pengguna, serta mengatur tata kelola ruang digital.
Pendaftaran PSE merupakan keharusan bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik (media sosial, e-commerce, fintech, mesin pencari) yang beroperasi di Indonesia.
Termasuk dalam Wikimedia sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna.
Di dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat disebutkan bahwa PSE yang tidak mendaftar dapat diberikan sanksi, mulai dari peringatan tertulis hingga pemutusan akses atau pemblokiran layanan.
Pendaftaran PSE tidak dikenakan biaya apa pun dan berlaku sama bagi seluruh platform, baik yang bersifat komersial maupun non-komersial, termasuk PSE publik seperti Wikimedia Foundation.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/16/20070781/wikipedia-indonesia-dan-wikimedia-commons-bakal-diblokir-komdigi-apa.