
bengkalispos.com, JAKARTA - Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dianggap memiliki peran penting dalam mendorong perkembangan ekonomi wilayah melalui berbagai dampak yang saling terkait (multiplier effect)hasil yang diperoleh dari kegiatan operasionalnya. Bukan hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga meningkatkan pendapatan daerah hingga menciptakan kesempatan kerja dan pengembangan infrastruktur.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina, Rinto Pudyantoro menjelaskan bahwa kontribusi sektor hulu migas terhadap daerah dapat dilihat melalui beberapa komponen utama, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), penerimaan pajak (PBB Migas), serta partisipasi melalui Participating Interest (PI) sebesar 10 persen yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Contohnya, pada tahun 2023, Provinsi Riau menerima DBH Migas sebesar Rp3,6 triliun dan PBB Migas sebesar Rp3,9 triliun.
"Terkadang muncul anggapan bahwa kehadiran industri migas tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar. Namun, jika dilihat secara menyeluruh, sektor ini justru memberikan dampak ekonomi yang sangat besar dan berlapis terhadap daerah," kata Rinto dalam acara Media Education IPA, Rabu (1/4/2026).
Selain itu, kegiatan operasional wilayah kerja (WK) migas turut mendorong perputaran perekonomian lokal melalui pengeluaran barang dan jasa serta keterlibatan pelaku usaha setempat. Selanjutnya, dampak ganda juga terlihat dari kontribusi sektor migas dalam pengembangan industri pendukung, pasokan energi untuk kebutuhan rumah tangga seperti pembangkit listrik, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar area operasi. Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan pengembangan masyarakat (PPM) juga menjadi komponen penting dalam memperkuat dampak sosial ekonomi yang dihasilkan.
“Multiplier effect sektor hulu migas tidak hanya terbatas pada penerimaan negara, tetapi juga menyebar ke berbagai bidang, seperti tenaga kerja lokal, infrastruktur, hingga memperkuat perekonomian daerah secara keseluruhan," tambahnya.
Rinto juga menyoroti peran sektor migas dalam penerimaan negara melalui pajak bumi dan bangunan (PBB). Berdasarkan data, total PBB nasional mencapai Rp24,01 triliun pada tahun 2022. Dari angka tersebut, PBB Migas mencapai Rp13,711 triliun atau melebihi 50 persen dari pendapatan PBB nasional.
Meskipun demikian, Rinto mengakui bahwa tantangan utama berada pada keputusan pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana yang diperoleh, karena besarnya penerimaan DBH Migas dan PBB Migas tidak secara langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jika pemerintah daerah mampu menggunakan dana tersebut secara tepat untuk pembangunan, maka hal itu dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi rakyat.
Di tengah penurunan produksi minyak dan gas bumi, Rinto menegaskan bahwa industri hulu migas tetap memainkan peran krusial sebagai pendukung perekonomian baik di tingkat nasional maupun daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, sektor ini tidak hanya menghasilkan energi, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi yang berkelanjutan.