
JATENG.COM, KENDAL- Wakil Menteri Perumahan dan Wilayah Permukiman Indonesia, Fahri Hamzah sangat memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal yang meningkat pesat sebesar 7,99 persen, melebihi rata-rata nasional.
Menurutnya, laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi perlu sejalan dengan pengelolaan kawasan kumuh dan pembangunan perumahan bertingkat agar tidak menyebabkan migrasi penduduk yang besar.
Pertumbuhan ekonomi di Kendal melampaui rata-rata nasional, dan angkanya cukup tinggi. Hal ini pasti diiringi dengan mobilitas penduduk yang besar.
"Jika tidak dikendalikan, kawasan kumuh akan terus berkembang," ujar Hamzah saat melakukan kunjungan ke Pemkab Kendal, Senin (18/5/2026).
Ia menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Kendal memiliki penduduk lebih dari 1 juta jiwa, dengan sekitar 400 ribu keluarga.
Dari jumlah tersebut, sekitar 300.000 keluarga telah memiliki rumah.
Namun masih terdapat sekitar 10 persen atau 30.000 keluarga yang termasuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Hamzah juga mendorong target penataan sebanyak 4.000 hingga 6.000 RT di Kendal yang terdapat di 286 desa.
Tujuan utamanya adalah mengatasi daerah kumuh secara bertahap hingga benar-benar hilang.
Jumlah RTLH mencapai 30.000. Jika kita menargetkan 10 persen setiap tahun, berarti sekitar 3.000 rumah dapat ditangani.
Saya telah mengusulkan skemanya," tambahnya.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah pusat menetapkan program 3 juta rumah nasional.
Kendal diharapkan mampu menjadi contoh pengelolaan area secara luas seiring perkembangan Kawasan Industri Kendal (KIK).
Kawasan industri di Kendal berkembang dengan cepat, tetapi jangan sampai terjadi ketidakseimbangan.
"Jika industri berkembang tetapi kawasan kumuh juga bertambah, itu menjadi masalah," katanya.
Ia juga menyoroti situasi di lapangan di mana banyak pekerja terpaksa tinggal jauh dari tempat kerja akibat harga tanah di sekitar kawasan industri yang semakin meningkat.
Selain itu, menurutnya terdapat tiga poin utama yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam membangun perumahan, yaitu pengelolaan lahan, disiplin tata ruang, serta pendanaan jangka panjang.
Hamzah mengajukan kepada Pemkab Kendal agar menyediakan lahan serta basis data desain kawasan guna mendorong pengembangan perumahan bertingkat.
Menurutnya, tindakan ini dianggap penting karena ketersediaan lahan di Kendal semakin berkurang.
Orang yang bekerja di kawasan industri kesulitan membeli tanah.
Maka dari itu, kita mendorong pengembangan perumahan vertikal baru agar mereka tetap dapat tinggal dekat dengan tempat kerja," katanya.
Di sisi lain, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan rencana pembangunan perumahan baru yang akan dibangun di kawasan Brangsong.
"Kami telah mengajukan usulan ke pusat khususnya untuk pembangunan rusunawa dan pengaturan wilayah kumuh," tambahnya.
Bupati yang akrab dipanggil Tika menambahkan bahwa kebutuhan akan rumah susun di Kendal cukup besar.
Sehingga pengembangan apartemen menjadi cara untuk mengatur kawasan permukiman kumuh di Kendal.
Petunjuk dari Pak Wamen tadi jelas, bagaimana menghadapi keterbatasan lahan ini dengan solusinya adalah pembangunan rumah bertingkat atau apartemen," tambahnya. (ags)