Komisi Polri Usulkan Aturan Baru Pengelolaan Demo -->

Komisi Polri Usulkan Aturan Baru Pengelolaan Demo

7 Mei 2026, Kamis, Mei 07, 2026

KOMISI Percepatan Reformasi Polrimengusulkan penyusunan peraturan baru dalam bentuk Peraturan Polri (Perpol) atau Peraturan Kepala Polri (Perkap) terkait pengelolaan aksi unjuk rasa ataudemonstrasi. Sekretaris komisi, Ahmad Dofiri, menyatakan salah satu faktor krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah penggunaan kekuatan, termasuk saat menghadapi aksi unjuk rasa.

"Baik, di masa depan kami merekomendasikan adanya Peraturan Kepolisian dan Peraturan Kapolri yang harus dibuat sebelumnya," kata Dofiri dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.

Dofiri menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowotelah memberikan tanggapan terhadap rekomendasi tersebut dengan mendorong perubahan pola pikir dan pendekatan dalam menghadapi unjuk rasa. Menurutnya, pendekatan baru ini mengubah arah penanganan demonstrasi dari sebelumnya berorientasi pada pengamanan menjadi lebih pada pelayanan.

Ia juga menyoroti perbedaan pendekatan dalam aturan lama dan rekomendasi terbaru. Pendekatan lama yang diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 cenderung mengadopsi tingkatan kekuatan atau eskalasi yang disesuaikan dengan tingkat ancaman maupun kekerasan yang terjadi di lapangan.

Sementara itu, dengan pendekatan terbaru, polisi diharapkan lebih memprioritaskan tindakan yang bertujuan menurunkan ketegangan situasi ataudeeskalasi"Begini adalah salah satu jargonnya. Inilah yang nantinya akan diatur, serta dibuat Perkap dan Perpol baru," kata Dofiri.

Di lapangan, Dofiri menyampaikan bahwa polisi diharapkan mampu memaksimalkan peran sebagai mediator untuk menciptakan komunikasi dengan peserta aksi. Tindakan ini bertujuan mengurangi kemungkinan demonstrasi yang berakhir dalam bentrokan.

Selain itu, komisi juga mendorong Polri untuk meningkatkan komunikasi dengan para peserta aksi serta menghindari tindakan yang bersifat represif. Menurut Dofiri, penanganan demonstrasi ke depan perlu semakin manusiawi dan berfokus pada pelayanan kepada masyarakat.

TerPopuler