bengkalispos.comPolda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang terkait dengan kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada hari Senin (27/4).
"Pemeriksaan terhadap pihak Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilakukan di Polda Metro Jaya, yang rencananya akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (4/5).
Selain itu, Budi juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari pihak Daop 1 Jakarta akan dilaksanakan di Kantor Daop 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil keterangan 31 saksi guna mengungkap kejadian kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4).
Sampai saat ini, penyidik telah mengambil keterangan dari 31 orang, yang meliputi pelapor, supir taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung kejadian tersebut," ujar Budi dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (3/5).
Budi menjelaskan mengenai kasus kecelakaan tersebut, saat ini penanganannya sudah memasuki tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan lokasi kejadian, pengumpulan barang bukti, penyelidikan terhadap rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit yang menangani korban, permintaan surat keterangan medis, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak lain yang terkait," katanya.
Langkah berikutnya, penyidik akan mengajukan pertanyaan kepada Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk melengkapi proses penyelidikan dan mendapatkan gambaran menyeluruh serta objektif mengenai kejadian tersebut.
Sedangkan kecelakaan mematikan yang terjadi pada Senin (27/4) malam menewaskan total 16 orang dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Kejadian tersebut disebabkan oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan tanpa rambu karena gangguan pada sistem listrik. Kendaraan tersebut akhirnya tertabrak oleh kereta api yang sedang melintas.
Dampak dari kecelakaan pertama, sebuah rangkaian KRL yang menuju Cikarang terpaksa berhenti mendadak di Stasiun Bekasi Timur.
Di posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek hingga menyebabkan kerusakan parah pada gerbong khusus perempuan dan menewaskan belasan orang.(*)