Polisi Rekonstruksi Pembakaran Dua Pria di Benoa Bali, 5 Pelaku Lakukan 40 Adegan -->

Polisi Rekonstruksi Pembakaran Dua Pria di Benoa Bali, 5 Pelaku Lakukan 40 Adegan

12 Mei 2026, Selasa, Mei 12, 2026
Polisi Rekonstruksi Pembakaran Dua Pria di Benoa Bali, 5 Pelaku Lakukan 40 Adegan

-BALI.COM, DENPASAR -Unit Reserse Kriminal Polresta Denpasar melakukan rekonstruksi terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian dua orang pria bernama Egi dan Hisam di area Pelabuhan Benoa, Bali, pada hari Senin 11 Mei 2026.

Kepala Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengungkapkan, rekonstruksi yang dilakukan langsung di tempat kejadian menghadirkan 40 adegan untuk menggambarkan secara rinci rangkaian peristiwa berdarah yang terjadi pada Jumat 10 April dini hari Wita.

"Para pelaku memperagakan 40 adegan agar sesuai dengan keterangan tersangka dan fakta-fakta yang ditemukan selama penyelidikan di lapangan," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa proses pameran ini melibatkan lima orang pelaku, yaitu Nurdin, Iyan Sopian, Dede Hamzah, Sadat Agusnia, dan Deni Rizaldi.

Kehadiran tersangka di lokasi kejadian perkara bertujuan untuk membandingkan keterangan yang telah mereka berikan dalam berita acara pemeriksaan dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik di lapangan.

"Rekonstruksi dilakukan guna memperjelas urutan kejadian tindak pidana serta melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke tahap berikutnya," kata Iptu Gede Adi.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polresta Denpasar Iptu I Nyoman Wiranata bersama Kanit 1 Satreskrim Iptu I Kadek Astawa Bagia.

Selain aparat kepolisian, rekonstruksi ini juga diamati secara cermat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Denpasar serta tim penasihat hukum terdakwa untuk memastikan kejelasan dalam proses hukum.

Dalam 40 adegan yang ditampilkan, terungkap bagaimana pelaku melakukan tindakan kekerasan berat hingga kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan tubuh mengalami luka bakar di sekitar tempat kejadian.

Kejadian yang dimulai sekitar pukul 04.30 Wita kini semakin jelas melalui rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh para tersangka.

Iptu Gede Adi menekankan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan secara cermat agar dapat menjamin keadilan bagi para korban.

"Polresta Denpasar berkomitmen menangani kasus tersebut dengan cara yang profesional, terbuka, dan sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya. (ian)

Kumpulan Artikel Bali

TerPopuler