
bengkalispos.com.CO.ID - JAKARTA.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa perusahaan swasta atau pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah membeli solar dari PT Pertamina (Persero). Tindakan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk menghentikan impor solar pada tahun 2026.
Kepala Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman memastikan bahwa perusahaan swasta telah membeli solar dari Pertamina.
"Sudah. Sebenarnya sejak pengumumannya, sudah ada pertemuan-pertemuan. Jika ditanya kepada pihak swasta, pasti sudah ada. Sudah berjalan," ujar Laode, Rabu (6/5/2026).
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan target untuk menghentikan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar CN48 pada tahun ini. Sementara itu, untuk solar CN51 dan avtur diharapkan bisa berhenti diimpor pada akhir tahun 2026.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memperkirakan pada tahun ini masih akan mengimpor sekitar 600.000 kiloliter (KL) CN51 dan 1 juta KL avtur. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Migas, total kebutuhan minyak solar pada tahun 2025 mencapai 110.932 KL per hari atau sekitar 40,49 juta KL sepanjang tahun lalu.
Dari total tersebut, Indonesia masih membutuhkan impor sebanyak 4,93 juta KL atau mencapai 12,17% dari kebutuhan pada tahun 2025. Impor minyak solar berasal dari Singapura (65,06%), Malaysia (27,65%), Korea Selatan (3,40%), India (2,16%) dan Uni Emirat Arab (1,21%).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa target penghentian impor solar pada tahun ini akan didukung oleh kebijakan wajib biodiesel. Pencampuran solar dengan minyak kelapa sawit kini telah mencapai 40% (B40) dan akan naik menjadi 50% (B50) pada Juli mendatang.
Biodiesel dengan rencana B10 hingga saat ini mencapai B40 dan pada bulan Juli akan menjadi B50, merupakan cara untuk mengubah dan mengganti impor kita dari B0 menjadi B50, di mana campuran CPO dan metanol berubah menjadi FAME yang kemudian dicampur, inilah mengapa kita tidak lagi melakukan impor solar," ujar Bahlil.
Selain itu, pemerintah mempercepat peningkatan kemampuan produksi kilang, khususnya melalui pengoperasian Rencana Pengembangan Kilang Nasional (RDMP) Balikpapan.
"RDMP menghasilkan 4,6 juta kiloliter solar. Jadi jika RDMP ini segera diselesaikan, berarti kita tidak perlu lagi melakukan impor," tegas Bahlil.