Anggota DPR: Pembatasan Restitusi Pajak Ancam Ketersediaan Obat JKN -->

Anggota DPR: Pembatasan Restitusi Pajak Ancam Ketersediaan Obat JKN

16 Jun 2026, Selasa, Juni 16, 2026

bengkalispos.com.CO.ID-JAKARTAAnggota DPR mengungkapkan perhatian terhadap keluhan kalangan bisnis mengenai pembatasan pengembalian pajak yang dianggap dapat memengaruhi kondisi keuangan perusahaan, khususnya pada sektor farmasi.

Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, menegaskan bahwa pengembalian pajak adalah hak wajib pajak dan seharusnya tidak dianggap sebagai bentuk belas kasihan dari pemerintah.

"Restitusi dianggap seperti sebuah belas kasihan, padahal restitusi sesungguhnya merupakan hak (wajib pajak)," kata Harris dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (16/6/2026).

Harris menjelaskan, isu ini bisa dilihat dari kondisi yang dialami perusahaan farmasi. Menurutnya, sekitar 98% penduduk Indonesia telah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.

Di lapangan, Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang menjual barang ke rumah sakit pemerintah menghadapi sistem pemungutan pajak wajib, sehingga berisiko mengalami pembayaran pajak berlebihan.

Akibat dari mekanisme tersebut, perusahaan farmasi mengalami penumpukan kelebihan pembayaran pajak karena pajak pertambahan nilai (PPN) masuk tidak dapat dikompensasikan secara maksimal.

Meski secara keseluruhan nilainya diperkirakan sekitar Rp 5 triliun bagi Direktorat Jenderal Pajak, Harris menganggap dampaknya terhadap pelaku usaha bisa sangat besar.

"Jika hal ini terus berlanjut, modal kerja perusahaan-perusahaan farmasi ini akan menghadapi kendala," katanya.

Ia menegaskan bahwa gangguan modal kerja dapat memengaruhi kemampuan perusahaan farmasi dalam menyediakan obat dan produk kesehatan ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jika pasokan mengalami gangguan, layanan kesehatan di rumah sakit pemerintah berpotensi terkena dampak.

Menurut Harris, keadaan ini pada akhirnya bisa merugikan masyarakat yang menjadi penerima layanan kesehatan.

Oleh karena itu, ia mengajukan permintaan kepada pemerintah dan lembaga pajak agar memberikan perhatian serius terhadap isu pengembalian dana yang dialami oleh sektor farmasi.

"Yang menjadi kekhawatiran adalah gangguan pasokan karena mereka mengalami kendala dalam modal kerja sehingga tidak mampu menyediakan produk farmasi untuk JKN. Tentu hal ini akan berdampak pada masyarakat," tambah Harris.

TerPopuler