bengkalispos.comPerceraian antara selebgram Clara Shinta dan Alexander Assad dibatalkan setelah proses mediasi yang berlangsung selama beberapa minggu akhirnya mencapai kesepakatan.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Akil Rumaday, sebagai kuasa hukum Clara Shinta. Menurutnya, proses negosiasi yang dilakukan dalam beberapa kali pertemuan memberikan hasil yang menggembirakan.
"Selama tiga minggu proses mediasi, mediasi dianggap berhasil karena mereka mencapai titik damai. Alhamdulillah, hakim tadi menyampaikan bahwa telah tercapai kesepakatan damai," ujar Akil Rumaday saat diwawancarai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Beberapa hal yang telah disepakati oleh Clara Shinta dan Alexander Assad akhirnya membuahkan perdamaian di antara keduanya. Poin-poin kesepakatan tersebut pernah dibacakan oleh majelis hakim PA Jakarta Selatan.
Namun mengenai poin-poinnya, pengacara Clara Shinta tidak bersedia mengungkapkannya kepada publik karena termasuk dalam ranah pribadi.
"Poin-poinnya, itu urusan privasi mereka. Namun intinya perceraian tidak dilanjutkan karena telah tercapai perdamaian dengan beberapa kesepakatan," ujar pengacara Clara Shinta.
Karena proses mediasi berhasil, maka hubungan rumah tangga Clara Shinta dan Alexander Assad masih dapat diselamatkan atau mereka tidak akan bercerai. Hal ini diikuti dengan penerbitan putusan oleh pengadilan.
Clara Shinta sebelumnya mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya, Alexander Assad, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini berawal dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan Alexander dengan seorang perempuan lain.
Isu perselingkuhan Alexander Assad sempat diunggah oleh Clara Shinta di media sosial beberapa waktu yang lalu.