bengkalispos.com- Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mengungkapkan keheranan terhadap situasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Indonesia yang masih menurun di tingkat petani. Hal ini dikarenakan harga Crude Palm Oil (CPO) global dan nilai tukar dolar AS saat ini sedang naik.
"Ini merupakan keanehan. Pada saat ini (dolar AS menguat) harga seharusnya naik, bukan turun. Mengapa? Karena selisih nilai dolar sebesar 10 persen, maka harus naik. Tidak ada alasan untuk turun," ujar Amran dalam jumpa pers di Kantor Kementan Jakarta, Senin (8/6).
Amran menekankan, pihaknya bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan terhadap seluruh perusahaan pengolahan TBS Kelapa Sawit atau pabrik minyak serta Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membeli TBS dengan harga rendah.
Seharusnya, pabrik pengolahan dan PKS tersebut membeli TBS dari petani dengan harga yang tinggi di tengah naiknya harga CPO secara global.
"Ini adalah momentum yang tepat, kesempatan ini yang harus kita manfaatkan dengan baik. Tahun lalu ekspor kita meningkat sebesar 167 triliun. Jadi jika ada masalah, pasti ada sisi positifnya," ujar Amran.
Kementan, lanjut dia, bekerja sama dengan Tim Pangan Polri tidak akan ragu memberikan sanksi keras kepada pelaku industri yang masih membeli TBS dengan harga rendah.
Di mana, hingga saat ini, kata Amran, masih terdapat sekitar 300 dari 1.900 perusahaan yang belum juga meningkatkan harga beli TBS kelapa sawit dari para petani. Mengenai hal ini, Amran memastikan akan ditangani oleh aparat penegak hukum setempat, khususnya Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda di seluruh wilayah.
"Pada hari ini masih terdapat sekitar 300 perusahaan dari total 300 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit dari keseluruhan 1.900 perusahaan. Ketiga ratus perusahaan ini akan kita periksa, kita akan cek mengapa mereka tidak meningkatkan seperti sebelumnya. Bahkan seharusnya naik sebesar 10 persen dibandingkan harga sebelumnya," katanya.
"Langsung diperiksa. Surat hari ini kami berikan, bawa pulang untuk diperiksa," tegas Amran.
Sebagai informasi, beberapa asosiasi dan serikat petani kelapa sawit sebelumnya mengeluhkan penurunan harga TBS sawit setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan ekspor sawit melalui satu pintu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Penurunan harga TBS kelapa sawit bervariasi di berbagai daerah, mulai dari Rp 600 hingga Rp 1.200 per kilogram dari harga sebelumnya yang dijual seharga Rp 3.200 per kilogram. Kondisi ini menyebabkan nasib petani kelapa sawit di Indonesia menjadi memprihatinkan. Pasalnya, harga CPO secara global sedang mengalami kenaikan.
"Ekspor kita seharusnya meningkat secara keseluruhan dan petani sebanyak 15 juta akan merasakan hal itu nanti," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta para pengusaha segera mengembalikan harga TBS kelapa sawit ke tingkat normal atau bahkan meningkatkan harga TBS kelapa sawit dari harga yang biasanya.
"Mulai hari ini harus kembali 100 persen dan jika diperlukan tambahan 10 persen dari harga sebelumnya karena nilai dolar," tegasnya.