KKP percepat K-SIGN Rote Ndao demi swasembada garam 2027 -->

KKP percepat K-SIGN Rote Ndao demi swasembada garam 2027

7 Jun 2026, Minggu, Juni 07, 2026

bengkalispos.com.CO.ID - JAKARTA.Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat pembangunan Wilayah Pusat Industri Garam Nasional (W-PIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai bagian dari upaya mempercepat pencapaian kemandirian garam nasional pada tahun 2027.

Pemerintah berharap proyek strategis tersebut mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor garam, khususnya garam industri yang selama ini masih menjadi penyumbang utama kebutuhan nasional.

KKP mengungkapkan, pengembangan K-SIGN merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan perikanan nasional.

Melalui wilayah tersebut, pemerintah berupaya memperkuat ketahanan garam nasional sambil meningkatkan kemampuan produksi garam berkualitas industri dalam negeri.

Kepala Badan Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menyatakan permintaan garam nasional terus meningkat setiap tahunnya.

Pada tahun 2024, permintaan garam nasional mencapai 4,8 juta ton, di mana sekitar 55% dari jumlah tersebut masih diperoleh melalui impor, khususnya untuk kebutuhan industri yang memerlukan kualitas yang tinggi.

Selama lima tahun terakhir, Indonesia masih mengimpor rata-rata lebih dari 2,6 juta ton garam setiap tahun.

Keadaan ini dianggap bertolak belakang dengan potensi yang dimiliki Indonesia sebagai negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang nomor dua di dunia serta sumber daya pesisir yang melimpah.

"Perluasan K-SIGN di Rote Ndao tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengolahan garam, tetapi juga menjadi simbol kemandirian, keberlanjutan, serta keadilan sosial bagi masyarakat pesisir Indonesia," kata Koswara dalam pernyataannya, Sabtu (6/6/2026).

Selain meningkatkan kemampuan produksi, KKP menekankan bahwa pembangunan kawasan industri garam tersebut juga mempertimbangkan aspek lingkungan yang berkelanjutan.

Seluruh tahap pembangunan dianggap telah mematuhi aturan yang berlaku, mulai dari analisis teknis, pemenuhan persyaratan lingkungan, hingga prosedur pemberian izin.

Berdasarkan pendapat Koswara, kawasan pesisir tidak hanya memiliki makna ekonomi, tetapi juga peran ekologis, sosial, dan budaya yang perlu dikelola secara seimbang.

"KKP menganggap wilayah pesisir sebagai ruang kehidupan yang memiliki peran ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang perlu dipertahankan kelangsungannya," ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, KKP telah melakukan penanaman mangrove seluas 24 hektar di sekitar wilayah K-SIGN sepanjang tahun 2025.

Program ini akan dilanjutkan pada tahun ini dengan target penanaman tambahan mangrove seluas 100 hektar di kawasan Rote Ndao.

Berdasarkan pendapat Koswara, keberadaan hutan mangrove berperan sebagai perlindungan alami bagi daerah pesisir yang mampu mengurangi erosi, mengurangi dampak gelombang, serta menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah pantai.

Di sisi lain, pemerintah juga menjamin partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam setiap tahap pengembangan K-SIGN.

Partisipasi dilakukan dengan melalui sosialisasi, diskusi publik, koordinasi teknis, serta berbagai pertemuan dengan pihak terkait.

KKP berharap pengembangan kawasan industri garam nasional tidak hanya mendorong peningkatan produksi garam dalam negeri, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas terhadap penduduk setempat.

Kehadiran K-SIGN diharapkan mampu menghasilkan lapangan kerja baru, meningkatkan penyerapan tenaga kerja setempat, mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memacu aktivitas ekonomi pendukung lainnya di Rote Ndao.

"KKP akan terus menyediakan ruang diskusi dan menerima masukan yang konstruktif dari seluruh pihak terkait agar pembangunan K-SIGN berjalan secara inklusif, transparan, dan berkelanjutan untuk mencapai kemandirian garam nasional," tutup Koswara.

TerPopuler