PKB Setujui Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Perda -->

PKB Setujui Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Perda

7 Jun 2026, Minggu, Juni 07, 2026

PURUK CAHU,bengkalispos.com.CO– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyampaikan penerimaan dan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Melalui pandangan umum ini, fraksi yang berbasis Nahdliyin menyambut positif Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, sambil memberikan catatan penting. Terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat di daerah terpencil," ujar Juru Bicara Fraksi PKB, Akhirudin, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Jumat (5/6) lalu.

Selain itu, catatan tersebut menurut Akhirudin berupa rekomendasi dan masukan yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di daerah terpencil, misalnya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk lebih aktif melakukan pengawasan atau pemantauan terhadap kehadiran dan aktivitas guru-guru yang bertugas di desa-desa, khususnya di wilayah yang jauh.

Selain itu, Akhirudin juga mengharapkan Dinas Kesehatan secara teratur memantau kehadiran tenaga kesehatan di pos-pos pelayanan desa yang terpencil agar pelayanan kesehatan masyarakat di daerah terpencil tidak dilupakan.

"Fraksi PKB juga memberikan perhatian serius terhadap ancaman narkotika yang mulai menjangkau dunia pendidikan. Kami meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan bekerja sama dalam menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini di lingkungan sekolah," tambah Akhirudin.

TerPopuler