Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Fondasi Keadilan Masyarakat -->

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Fondasi Keadilan Masyarakat

15 Jul 2026, Rabu, Juli 15, 2026
 

bengkalispos.com- Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu indikator penting dalam mencapai keadilan bagi rakyat. Menurutnya, kepastian hukum menjadi dasar dalam menangani berbagai aspirasi dan masalah yang dihadapi masyarakat.

Pernyataan itu diungkapkan Adian saat menerima secara simbolis Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam acara peluncuran yang diadakan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

"Badan Anggaran DPR RI melihat kepastian hukum sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat sebagai alat untuk menjamin terwujudnya keadilan bagi siapa pun, termasuk mereka yang terdampak kebijakan pemerintah," ujar Adian.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa penyusunan Buku Anotasi KUHAP bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai berbagai ketentuan yang masih bisa menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat.

Menurutnya, DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang bersama pemerintah memiliki kewajiban memberikan penjelasan yang bisa menjadi acuan bagi masyarakat.

"Publik berhak mendapatkan penjelasan jika ada ketentuan yang masih membingungkan. DPR sebagai pembuat KUHAP adalah pihak yang paling cocok untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut," kata Habiburokhman.

Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik peluncuran Buku Anotasi KUHAP. Ia menganggap buku ini sebagai karya penting dari DPR RI yang dapat menjadi panduan bersama bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menerapkan KUHAP secara konsisten.

"Maka dalam penerapannya, dalam pelaksanaannya, benar-benar mampu memenuhi rasa keadilan yang diharapkan dalam KUHAP," tutupnya.

TerPopuler