Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim -->

Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

14 Jul 2026, Selasa, Juli 14, 2026
Ringkasan Berita:
  • KPK melakukan penggeledahan di rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait perkara dugaan suap dalam pemalsuan audit keuangan.
  • Bobby Adhityo Rizaldi pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode sebelum menjadi anggota BPK.
  • Sebagai anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota di pulau Sumatera dan Jawa.

NEWS.COM, JAKARTA- Terungkap identitas anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi yang terlibat dalam kasus suap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

Nama Bobby Adhityo Rizaldi muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison pada 6 hingga 9 Juni 2026 terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Baru-baru ini, KPK menemukan dugaan praktik suap dalam pengadaan audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang melibatkan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam kasus suap yang melibatkan manipulasi audit BPK, KPK menetapkan lima tersangka.

Lima tersangka tersebut termasuk Augusz Dewanggara (AGG) yang berasal dari swasta dan Titin Rita Lestari (TTN) seorang pegawai negeri sipil (PNS) BPK sebagai pihak yang menerima suap.

Berikutnya, Bupati Edison (EDS), Cory Erin Hardi (CRH) sebagai Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Fika (FK) bertindak sebagai pemberi suap.

Augustus Dewanggara dikabarkan sebagai seseorang yang dekat atau menjadi orang percaya dari anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi.

Augsus Dewanggara, berdasarkan hasil penyelidikan KPK, menetapkan harga sebesar Rp 1,6 miliar untuk mengubah laporan audit BPK.

Berdasarkan temuan tersebut, KPK langsung melakukan penggeledahan di rumah Bobby Adhityo Rizaldi yang terletak di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).

"Benar, hari ini para penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB yang terletak di kawasan Jakarta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam pernyataannya.

Dari pemeriksaan, para penyidik KPK mengamankan beberapa bukti elektronik.

Budi menyatakan bahwa bukti elektronik tersebut akan dianalisis guna memperdalam informasi yang diperlukan oleh penyidik.

"Secara prinsip, kegiatan penggeledahan tersebut bertujuan untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," katanya.

Konstruksi Korupsi Proyek dan Pemalsuan Laporan BPK

Perkara korupsi ini dimulai ketika KPK menerima pengaduan dari masyarakat terkait tindakan tidak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada periode anggaran 2025–2026.

Bupati Muara Enim, Edison, mengarahkan bawahan untuk mengumpulkan dana dari mitra proyek pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abi Nurwardani, kemudian mengatur penyebaran dana tersebut.

Abi menerima uang tunai dari Cory Erin Hardi yang merupakan perwakilan dari PT MSA, pemenang proyek pengadaan papan tulis cerdas (smart board).

Saat BPK Perwakilan Sumatera Selatan mendapati ketidaksesuaian dalam laporan keuangan tahun anggaran 2025, Edison kembali memobilisasi bawahannya untuk memberikan suap kepada auditor agar temuan penting itu dihilangkan.

Abi Nurwardani selanjutnya berunding dengan pihak swasta yang bernama Augusz Dewanggara atau Angga serta ASN bernama Titin Rita Lestari guna mengubah hasil pemeriksaan.

Para pihak akhirnya sepakat mengenai dana penghapusan pernyataan sebesar Rp 1,6 miliar, yang diambil dari pemotongan anggaran infrastruktur dan pembelian daerah.

KPK kini telah mengurung Edison, Abi, Cory, Adi Triyadi, Augusz, dan Titin di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK guna mempertanggungjawabkan perbuatan ilegal mereka.

Sosok Bobby Adhityo Rizaldi

Bobby Adhityo Rizaldi adalah anggota Partai Golkar sebelum diangkat sebagai anggota BPK RI untuk masa jabatan 2024-2029.

Sebelum memasuki dunia politik, Bobby sebelumnya bekerja di berbagai perusahaan, termasuk kantor akuntan publik di Jakarta pada tahun 1999.

Lelaki yang lahir di Jakarta pada 25 Februari 1974 ini kemudian memulai karier di sektor Migas pada tahun 2002 dan akhirnya bergabung dengan BP Migas pada 2004.

Kemudian ia memasuki dunia politik dengan menjadi kandidat anggota legislatif pada tahun 2009.

Pada Pemilu 2009, laki-laki yang lulus dari Universitas Trisakti terpilih menjadi anggota DPR RI dengan perwakilan Partai Golkar. Ia kemudian menjabat di Komisi VII DPR RI yang bertanggung jawab mengawasi dan merumuskan kebijakan di sektor energi, sumber daya alam, mineral, lingkungan hidup, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pada Pemilu 2014, Bobby kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II dan menjabat di Komisi I DPR yang bertanggung jawab atas isu pertahanan dan keamanan, hubungan luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen.

Pada Pemilu 2019, Booby kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dan menjabat di Komisi I DPR RI.

Selain menjalankan tugas di Komisi I DPR, Bobby juga terdaftar sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang berasal dari Fraksi Golkar.

Akhirnya, ia terpilih sebagai Anggota V BPK RI untuk masa jabatan 2024-2029.

Anggota V BPK memiliki wewenang dalam melakukan pemeriksaan terhadap:

  • Kementerian Agama
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Badan Pengelola Keuangan Haji
  • Badan Pengelola Jaminan Produk Halal
  • Badan Nasional Pengelola Perbatasan
  • Badan Penyelenggara Haji
  • Badan Pengelola Wilayah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
  • Badan Pengelola Wilayah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
  • Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Pulau Sumatera serta Jawa

(news.com/ adi/ abdi/ ilham)

TerPopuler