Bahlil: Tarif Listrik PLN Tetap Jaga Kesejahteraan Rakyat -->

Bahlil: Tarif Listrik PLN Tetap Jaga Kesejahteraan Rakyat

5 Jul 2026, Minggu, Juli 05, 2026
Bahlil: Tarif Listrik PLN Tetap Jaga Kesejahteraan Rakyat

bengkalispos.com- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menentukan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026, yaitu bulan Juli hingga September, tetap tidak berubah. Keputusan ini diambil sebagai upaya menjaga kemampuan beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional dalam situasi perubahan ekonomi global.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa keputusan untuk mempertahankan tarif listrik merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha. "Untuk menjaga kemampuan beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan," kata Bahlil, Minggu 5 Juli 2026.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi sebenarnya dilakukan setiap tiga bulan mengikuti perubahan empat indikator ekonomi makro, yaitu nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan III tahun 2026, parameter yang digunakan adalah realisasi dari bulan Februari hingga April 2026 dengan nilai tukar sebesar Rp16.959,32 per USD. Selanjutnya, harga minyak mentah sebesar USD96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, serta harga batubara sebesar USD70 per ton (sesuai aturan Domestic Market Obligation/DMO).

Meskipun secara formula ada kemungkinan perubahan tarif, Pemerintah memilih untuk tetap mempertahankan harga listrik. Dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi nasional.

Bahlil menambahkan, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pelanggan nonsubsidi, tetapi juga untuk 24 kelompok pelanggan bersubsidi yang dipastikan tidak mengalami perubahan tarif listrik. Misalnya, pelanggan sosial, keluarga miskin, usaha kecil, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menyediakan listrik yang handal, terjangkau, dan adil. Kebijakan harga tetap ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan pasokan listrik tetap berkelanjutan," kata Bahlil.

Di sisi lain, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa sebagai perpanjangan tangan Pemerintah, PLN siap menerapkan kebijakan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026. Secara bersamaan, PLN berkomitmen untuk terus menyediakan pasokan listrik yang stabil dan layanan kelistrikan yang semakin baik bagi masyarakat.

Kami menghargai tindakan pemerintah yang tetap mempertahankan stabilitas harga listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap melaksanakan kebijakan tersebut. PLN berkomitmen untuk terus menjaga ketersediaan pasokan listrik yang andal serta kualitas layanan bagi masyarakat.

"Kami mengapresiasi tindakan pemerintah yang tetap mempertahankan stabilitas harga listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap melaksanakan kebijakan tersebut. PLN berkomitmen untuk terus menjaga ketersediaan pasokan listrik dan mutu layanan," ujarnya.

"Maka kebijakan pemerintah dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas. Sebagai penggerak utama perekonomian dalam negeri," tambah Darmawan.

TerPopuler