Jakarta, IDN Times– Pemerintah Tiongkok secara resmi menerapkan undang-undang (UU) baru tentang kesatuan etnis yang memakwajibkan lembaga pemerintah, perusahaan, dan organisasi sosial untuk mempromosikan identitas nasional bersama. Aturan ini juga memperketat penggunaan bahasa Mandarin sebagai bahasa pengantar utama, mulai dari jenjang pra-taman kanak-kanak hingga akhir pendidikan menengah atas.
Aturan tersebut memengaruhi 55 kelompok etnis minoritas yang mencakup 8,9 persen dari jumlah penduduk daratan Tiongkok. Kelompok-kelompok ini meliputi komunitas Uyghur yang berjumlah sekitar 11 juta orang serta masyarakat Tibet yang sebanyak sekitar 7 juta jiwa, yang menjadi mayoritas di wilayah Xinjiang dan Tibet.
1. Kritik global menyoroti pengaruh dari aturan yang diberlakukan
Kebijakan baru ini mendapat kritik dari komunitas internasional karena dianggap membahayakan kelangsungan budaya lokal. Sarah Brooks, Deputi Direktur Regional Amnesty International, mengatakan aturan tersebut bertentangan dengan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga hak komunitas minoritas serta kebudayaannya.
"Otoritas Tiongkok memiliki kewajiban hak asasi manusia yang menuntut mereka melindungi komunitas minoritas dan budaya mereka, tetapi undang-undang ini bertentangan dengan hal tersebut," kata Brooks, dilaporkan.Al Jazeera.
Undang-undang tersebut juga mencakup ketentuan ekstrateritorial yang memungkinkan hukum Tiongkok berlaku terhadap seseorang atau kelompok di luar negeri yang dianggap mengganggu persatuan etnis atau mendorong pemberontakan.
2. Berbagai pihak menentang aturan yang melibatkan batas wilayah
Aturan lintas batas dalam undang-undang tersebut menimbulkan penolakan dari beberapa pihak. DilaporkanThe GuardianKepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Volker Turk, menginginkan pencabutan peraturan tersebut karena dianggap berpotensi memperluas pembatasan terhadap kebebasan berbicara, pendidikan, agama, dan berekspresi.
Penolakan juga diungkapkan oleh sembilan anggota kongres Amerika Serikat (AS), termasuk ketua Partai Republik dan Demokrat di Komite Hubungan Luar Negeri Senat. Mereka mengkritik upaya Beijing untuk membenarkan tindakan represif secara internasional.
Kementerian Luar Negeri Taiwan bersama dengan Dewan Urusan Daratan Taiwan juga mengecam aturan tersebut. Keduanya menganggap UU itu sebagai dasar hukum baru yang digunakan untuk menargetkan para kritikus kebijakan Xinjiang dan Tibet serta pendukung Taiwan.
3. Pemerintah Tiongkok memberikan alasan pelaksanaan UU
Pemerintah Tiongkok mengatakan aturan tersebut bertujuan untuk memperkuat keselarasan, memperkuat integrasi antar etnis, serta menjaga keamanan nasional. Wakil Menteri Kehakiman Tiongkok, Hu Weilie, juga menjelaskan penerapan hukum di luar wilayah Tiongkok hanya ditujukan pada tindakan ilegal dan disebut sesuai dengan praktik hukum global.
"Semua negara di seluruh dunia memiliki hak untuk menghentikan tindakan separatis dan merusak, serta memelihara kohesi sosial dan ketertiban normal melalui peraturan hukum dalam negeri," kata Hu.
5 Tujuan Wisata Musim Panas di Tiongkok Barat, Termasuk Danau Jernih yang Berada di Antara Pegunungan Kebijakan Terbaru Malaysia Memperketat Impor Kendaraan Listrik Tiongkok, Termasuk BYD Daftar 40 Entitas Jepang yang Terkena Larangan Ekspor dari Tiongkok

