Honda WR-V Dibajak Pencuri, Anggota TNI dan Seorang Warga Sipil Dihancurkan oleh 50 Orang
Seorang anggota TNI dan satu warga sipil menjadi korban pengeroyokan oleh 50 orang setelah dianggap pencuri oleh calon pembeli wanita saat transaksi COD akan menjual Honda WR-V.
bengkalispos.com/ Peristiwa
Irsyaad W 29 Juli, 21.20 29 Juli, 21.20bengkalispos.com- Seorang anggota TNI dan satu warga sipil mengalami luka parah setelah dipukuli oleh 50 orang saat menjalani transaksi Cash On Delivery (COD) mobil Honda WR-V dengan seorang perempuan.
Kedua korban tiba-tiba diucapkan sebagai pencuri oleh seorang wanita yang ingin memeriksa unit WR-V tersebut.
Tempat kejadian pengeroyokan berada di Jalan Asrama, Medan Helvetia, kota Medan, Sumatera Utara, pada hari Sabtu (26/7/26) malam.
Diketahui, prajurit TNI yang menjadi korban pengeroyokan bernama Ari dan mengalami cedera parah pada bagian kepala serta mata.
Sementara itu, korban warga sipil bernama Marwandi juga mengalami luka memar di seluruh tubuhnya.
Penganiayaan diduga terjadi setelah seorang perempuan yang berada di tempat transaksi tiba-tiba berteriak 'pencuri motor'.
Teriakan tersebut kemudian diikuti oleh kedatangan puluhan orang yang langsung mengelilingi dan menyakiti kedua korban.
Marwandi mengira kejadian tersebut sengaja direncanakan terkait perselisihan kepemilikan mobil Honda WR-V berwarna hitam dengan nomor plat BK 1168 AFL.
Mobil Honda WR-V itu adalah milik leasing yang dibeli oleh Marwandi dari seseorang bernama Imanuel Saragih dengan harga Rp 70 juta.
Marwandi mengatakan, mobil Honda WR-V sebelumnya dijaminkan dengan nilai Rp 25 juta.
Namun kemudian dibayar sebesar Rp 27,5 juta melalui transfer yang dilakukan oleh Subahan Maulana dengan persetujuan pemilik.
Berdasarkan pendapat Marwandi, seluruh proses pembayaran dilakukan dengan menggunakan transfer dan dilengkapi bukti transaksi.
Peristiwa penganiayaan dimulai ketika seorang pria dengan inisial Y memberi tahu Marwandi bahwa ada calon pembeli yang tertarik membeli mobil Honda WR-V itu.
Marwandi bersama Ari kemudian pergi ke lokasi yang telah dijanjikan di kawasan Kompleks Bumi Asri, Jalan Asrama, Medan Helvetia.
Ari saat itu hadir untuk menemani Marwandi dalam proses penyerahan mobil Honda WR-V kepada calon pembeli.
Saat tiba di lokasi, kunci mobil dan dokumen kendaraan diberikan kepada seorang wanita yang disebut sebagai calon pembeli guna diperiksa.
Namun, setelah menerima kunci serta dokumen kendaraan, perempuan itu disinyalir menghubungi beberapa orang.
Tidak lama setelah itu, puluhan orang tiba dengan menggunakan sepeda motor dan mengelilingi tempat transaksi tersebut.
Marwandi memperkirakan jumlah peserta yang hadir sekitar 50 orang, dengan menggunakan 15 hingga 20 sepeda motor.
Kondisi semakin sulit dikendalikan ketika wanita yang memeriksa mobil Honda WR-V tiba-tiba berteriak bahwa Marwandi dan Ari adalah pelaku pencurian kendaraan.
Teriakan tersebut diduga memicu tindakan kekerasan terhadap kedua korban.
Para pelaku dilaporkan menganiaya korban dengan menggunakan helm.
Marwandi menganggap kekerasan tersebut terkait dengan upaya mengembalikan Honda WR-V yang telah dibelinya.
"Saya membeli kendaraan dengan nama dan sesuai prosedur yang berlaku, semua bukti transfer tersedia. Ceritanya mereka ingin mengambil kembali mobil ini untuk mengambil biaya dan merancang skenario seperti ini. Tiba-tiba wanita itu berteriak 'ini mobil curian' hingga kami dihakimi," kata Marwandi, (28/7/26) mengutip -Medan.com.
Marwandi menyebutkan, para pelaku terus menganiaya Ari hingga korban menderita luka serius pada bagian wajah, mata, dan kepala.
Pelaku bahkan berseru "biar buta saja" saat menyerang korban dengan menggunakan helm. Selain mengalami luka berat, uang tunai sebesar Rp 1,2 juta milik saya juga diambil oleh pelaku," tambahnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Ari mengalami luka memar yang parah, pecah pada bagian bola mata, serta retak pada tulang tengkorak.
Di sisi lain, Marwandi mengalami patah tulang hidung, luka sobek pada wajah, serta masalah penglihatan.
Kedua korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Tentara Putri Hijau Medan guna menerima perawatan medis yang intensif.
Laporan mengenai kasus pengeroyokan tersebut telah disampaikan ke Polda Sumatera Utara dengan nomor LP/STTLP/B/1212/VII/2026/SPKT/Polda Sumut.
Laporan dibuat guna meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap penganiayaan, dugaan pencurian uang, serta kejadian-kejadian yang terjadi selama transaksi mobil Honda WR-V tersebut.
Selain mengajukan laporan ke Polda Sumut, korban bersama dengan kuasa hukumnya juga melaporkan dua personel TNI ke Detasemen Polisi Militer atau Denpom I/5 Medan.
Kedua orang tersebut masing-masing memiliki inisial Pratu LPS yang dikenal sebagai anggota Bekangdam I/Bukit Barisan dan Pratu E.
Laporan keluhan terhadap keduanya memiliki nomor LP/20/VII/2026 dan dibuat pada Senin (27/7/2026).
Belum dijelaskan secara terperinci tugas kedua individu tersebut dalam kejadian pengeroyokan.
Sementara itu, Honda WR-V yang menjadi objek sengketa telah diserahkan oleh Denpom I/5 Medan kepada Polrestabes Medan.
Honda WR-V tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti dalam penyelidikan hukum yang lebih lanjut.
Petugas masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut mengenai status kepemilikan kendaraan, prosedur transaksi, identitas para tersangka, serta kemungkinan adanya rencana penyerangan yang diungkapkan oleh korban.
Copyright bengkalispos.com2026
Related Article