bengkalispos.com.CO.ID, JAKARTA -- PPemerintah diminta untuk meninjau kembali model pasar listrik nasional agar dapat mendukung percepatan transisi energi sekaligus meningkatkan keandalan sistem kelistrikan. Model pasar yang berlaku saat ini dinilai perlu disesuaikan dengan tantangan baru, mulai dari peningkatan pemanfaatan energi terbarukan hingga ancaman gangguan sistem akibat perubahan iklim.
Institut untuk Reformasi Layanan Essensial(IESR) menyatakan bahwa perbaikan model pasar listrik merupakan bagian penting dari reformasi sektor ketenagalistrikan. Selain memperkuat jaringan transmisi dan distribusi, reformasi juga harus mencakup aspek pengelolaan pasar agar sistem kelistrikan menjadi lebih fleksibel dan mampu menyerap berbagai sumber energi baru.
Kepala Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo menyatakan bahwa sistem pasar listrik Indonesia yang masih didominasi skemasingle buyerperlu dievaluasi untuk menghadapi tantangan peralihan energi. Menurutnya, sistem tersebut harus mampu beradaptasi agar dapat mengintegrasikan sumber energi terbarukan yang semakin beragam dan tersebar.
"Jika kita ingin menciptakan sistem kelistrikan yang lebih fleksibel dan dapat diandalkan, diskusi tidak hanya terbatas pada jaringan listrik, tetapi juga bagaimana desain pasar listrik mampu memberikan insentif untuk fleksibilitas sistem," ujar Deon dalam webinar IESR mengenai reformasi sistem kelistrikan nasional di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa peningkatan penggunaan pembangkit listrik yang berbasis matahari dan angin akan mengubah cara kerja sistem kelistrikan. Kondisi ini memerlukan mekanisme pasar yang mampu menyediakan ruang bagi teknologi penyimpanan energi, sumber daya listrik yang fleksibel, hingga layanan penyeimbang sistem agar pasokan listrik tetap stabil.
Menurut Deon, beberapa negara telah mengubah desain pasar listrik seiring naiknya proporsi energi terbarukan. Indonesia dinilai perlu mulai mempersiapkan reformasi serupa agar transformasi menuju sistem kelistrikan rendah emisi bisa berjalan lebih efisien.
IESR menyarankan pemerintah untuk meninjau model pasar listrik bersamaan dengan perbaikan regulasi teknis, termasukGrid Code dan Distribution CodeLangkah tersebut dinilai mampu memberikan kejelasan bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat kemampuan sistem dalam menghadapi perubahan pola pembangkitan dan permintaan listrik.
IESR juga mendorong pemerintah untuk menyusun strategi nasional ketahanan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sumber energi terdistribusi, serta menetapkan mekanisme evaluasi.Grid Codesecara berkala agar peraturan dapat mengikuti kemajuan teknologi.
Selain itu, pemadaman listrik yang terjadi di Sumatera pada Mei dan Juni 2026 juga menjadi peringatan bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk mempercepat perubahan sistem kelistrikan nasional. Peningkatan jaringan dinilai sangat penting agar lebih kuat menghadapi cuaca ekstrem serta mampu menyesuaikan dengan transisi menuju energi bersih.
IESR mengamati adanya gangguan berulang di Sumatera yang menunjukkan bahwa sistem kelistrikan nasional menghadapi tantangan baru akibat perubahan iklim dan meningkatnya kebutuhan akan jaringan yang lebih fleksibel. Perbaikan regulasi teknis, penguatan infrastruktur, serta peningkatan keandalan sistem menjadi bagian penting dari proses reformasi tersebut.
Deon Arinaldo menyatakan bahwa peristiwa pemadaman di Sumatera tidak bisa dianggap sebagai kejadian yang terpisah. Menurutnya, dua gangguan besar yang terjadi dalam jangka waktu dekat menunjukkan semakin meningkatnya pengaruh cuaca ekstrem terhadap sistem kelistrikan nasional.
"Pada akhir Mei terjadi blackoutDi Sumatera, kejadian tersebut dilaporkan disebabkan oleh cuaca ekstrem yang mengganggu jalur transmisi di Jambi. Tidak lama setelahnya, terjadi pemadaman kembali di Sumatera Utara akibat jatuhnya menara transmisi yang diduga dipengaruhi oleh hujan deras dan angin kencang," ujar Deon.
Ia menjelaskan bahwa sistem kelistrikan modern saat ini menghadapi tiga tantangan sekaligus. Tantangan pertama adalah meningkatnya ancaman cuaca ekstrem yang dapat mengurangi kemampuan jaringan hingga merusak infrastruktur. Tantangan kedua terkait perubahan pola konsumsi listrik akibat krisis iklim. Sementara tantangan ketiga adalah kebutuhan untuk mempercepat proses dekarbonisasi dalam sistem kelistrikan.
IESR menganggap perbaikan jaringan listrik bukan hanya masalah teknis, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keamanan energi nasional. Peningkatan fleksibilitas sistem serta pengintegrasian energi terbarukan dinilai mampu memperkuat ketahanan jaringan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan penilaian terhadap berbagai aspek sistem pasokan listrik, termasuk penguatan jaringan transmisi serta peningkatan kestabilan sistem. Penilaian ini dilakukan setelah terjadinya pemadaman listrik yang meluas di Sumatera pada Mei dan Juni 2026.
Wahyu Pradipta, Subkoordinator Penyusunan Perencanaan dan Kebijakan Ketenagalistrikan Nasional di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menyatakan pemerintah terus mencari berbagai langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang. Evaluasi meliputi aspek teknis, kesiapan infrastruktur, serta peningkatan standar keandalan sistem kelistrikan.
Rahadian mengakui bahwa pembangunan infrastruktur transmisi masih menghadapi beberapa hambatan, khususnya dalam hal proses izin dan pengadaan tanah. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mempercepat pembangunan jaringan agar meningkatkan keandalan sistem sekaligus mendukung integrasi energi terbarukan di berbagai daerah.
Penilaian terhadap model pasar listrik dianggap sebagai pendukung dalam upaya memperkuat infrastruktur tersebut. Dengan desain pasar yang lebih fleksibel, sistem kelistrikan nasional diharapkan mampu memberikan petunjuk investasi yang lebih baik, meningkatkan fleksibilitas operasional, serta memastikan keandalan pasokan listrik di tengah percepatan transisi energi dan semakin besarnya risiko perubahan iklim.
Profesor Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada Tumiran menilaiblackoutdapat terjadi di setiap negara. Yang membedakan adalah kemampuan sistem dan operator dalam menanggapi serta memperbaiki gangguan secepat mungkin agar dampak terhadap masyarakat dan dunia usaha bisa diminimalkan. Ia menekankan bahwa keandalan sistem kelistrikan bukan hanya menjadi tanggung jawab operator, tetapi juga merupakan hak yang harus diterima oleh konsumen karena setiap pemadaman menyebabkan konsekuensi ekonomi, khususnya bagi sektor industri dan bisnis.