Ketua DPR Negaskan Tidak Ada Penolakan Pembahasan RUU Perampasan Aset -->

Ketua DPR Negaskan Tidak Ada Penolakan Pembahasan RUU Perampasan Aset

14 Jul 2026, Selasa, Juli 14, 2026
 

bengkalispos.com- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyangkal adanya informasi yang beredar di media sosial mengenai penolakan DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, khususnya terkait tindak pidana. Menurutnya, informasi tersebut adalah berita palsu yang tidak sesuai dengan proses legislasi yang sedang berlangsung di parlemen.

Sari menekankan bahwa DPR tidak pernah membuat keputusan untuk menolak pembahasan RUU tersebut.

"Para anggota dewan yang kami hormati, terkait dengan beredarnya berita palsu di media sosial yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana," ujar Sari Yuliati dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Ia menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Saat ini, Komisi III DPR RI sedang dalam tahap penyusunan draf dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan saran sebagai bagian dari proses penyusunan undang-undang tersebut.

"Kami ingin menyampaikan bahwa RUU mengenai penyitaan aset telah masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026, dan saat ini Komisi III DPR RI sedang melakukan penyusunan dengan mengumpulkan masukan dari masyarakat dalam rangka partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation dari berbagai kalangan seperti masyarakat, akademisi, praktisi, mahasiswa, ahli, lembaga, serta pihak terkait lainnya," tegasnya.

Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Ia membantah bahwa DPR RI enggan mengupas masalah penyusunan RUU Perampasan Aset.

"Kami ingin menyampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat tidak benar, yaitu DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset," kata Saan setelah sidang paripurna.

Anggota Fraksi Partai NasDem memastikan bahwa hingga saat ini Komisi III DPR masih melakukan pembahasan mengenai penyusunan RUU Perampasan Aset. Ia menekankan, Komisi III DPR terus mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pihak guna menyerap aspirasi masyarakat dalam proses penyusunan RUU Perampasan Aset.

"Seperti kemarin, Komisi III mengadakan rapat dengar pendapat dengan Peradi dan pihak-pihak lainnya. Jadi, sekali lagi, RUU Perampasan Aset ini sedang dalam proses pembahasan di DPR melalui Komisi III DPR RI. Hal ini juga masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026," tutupnya.

TerPopuler