KUA PPAS 2027 Diserahkan Bupati Purbalingga ke DPRD, Fokus Infrastruktur dan Wisata -->

KUA PPAS 2027 Diserahkan Bupati Purbalingga ke DPRD, Fokus Infrastruktur dan Wisata

14 Jul 2026, Selasa, Juli 14, 2026
KUA PPAS 2027 Diserahkan Bupati Purbalingga ke DPRD, Fokus Infrastruktur dan Wisata

Lensa Purbalingga- DPRD Purbalingga menerima penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Batas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian Rancangan KUA PPAS 2027 dilakukan oleh Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif dalam rapat paripurna, Selasa 14 Juli 2026.

Penyampaian KUA PPAS TA 2027 dilakukan oleh Bupati Purbalingga kepada pimpinan DPRD setelah rapat paripurna menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2025.

Dokumen KUA PPAS tersebut selanjutnya akan menjadi dasar diskusi bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pada penyampaiannya, Bupati menyampaikan bahwa arah pembangunan Kabupaten Purbalingga Tahun 2027 mengusung tema

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Wisata Berkelanjutan untuk Meningkatkan Keseimbangan Ekonomi serta Keamanan Sosial.

Topik tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tagline pembangunan "Alus Dalane, Kepenak Ngodene", yang menekankan pada penyeimbangan pembangunan infrastruktur dasar.

"Sebagai pengembangan sektor pariwisata yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi wilayah," ujar Bupati Purbalingga.

Untuk mendukung arah pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2–8,5 persen, serta mengurangi tingkat kemiskinan menjadi 10,12–11,02 persen.

Menurunkan tingkat pengangguran terbuka sekitar 4–4,5 persen, serta mempertahankan inflasi pada kisaran 1–3 persen,

"Dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga mencapai 72,85," katanya.

Di sektor keuangan daerah, Pemkab akan meningkatkan pendapatan dengan memperdalam dan memperluas pajak serta retribusi daerah.

Pengembangan layanan digital, penguatan keterkaitan dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor dan opsi penjualan, peningkatan kinerja perusahaan daerah, serta pemanfaatan optimal aset daerah.

Pengelolaan pendapatan daerah dilakukan dengan meningkatkan intensitas dan ekstensitas pendapatan, penyusunan data pajak dan retribusi yang lebih terstruktur, serta peningkatan sistem pengumpulan pendapatan.

"Dan peningkatan kualitas pengeluaran untuk layanan publik agar pembangunan semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat," kata Bupati.

Di dalam rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp2,07 triliun, sementara pengeluaran daerah direncanakan sebesar Rp2,08 triliun.

Kekurangan anggaran sekitar Rp14 miliar direncanakan ditutup dengan menggunakan pembiayaan bersih

"Yang berasal dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026," kata Bupati Purbalingga.

Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menyampaikan bahwa dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah diterima akan segera dibahas oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Diskusi tersebut menjadi langkah krusial dalam menentukan arah kebijakan, serta prioritas pembangunan.

"Dan alokasi anggaran tahun 2027 sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah," katanya.

Diketahui bahwa rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Aman Waliyudin, Aris Widiarso, dan Tenny Juliawaty.

Hadir pula anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD, serta para camat di seluruh Kabupaten Purbalingga.

TerPopuler