Langkah Kapolri Kunjungi Jaksa Agung dan Mabes TNI untuk Jaga Stabilitas Kasus Febrie -->

Langkah Kapolri Kunjungi Jaksa Agung dan Mabes TNI untuk Jaga Stabilitas Kasus Febrie

15 Jul 2026, Rabu, Juli 15, 2026
 

bengkalispos.com- Tindakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bertemu dengan Panglima TNI beserta jajarannya serta Jaksa Agung pada Senin (13/7) dianggap sebagai langkah untuk menjaga ketenangan dalam penyelesaian kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Penilaian ini diungkapkan oleh Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi. Menurutnya, rangkaian pertemuan tersebut menunjukkan adanya upaya dalam menjaga koordinasi antarlembaga agar proses hukum tidak berubah menjadi perdebatan terkait hubungan antarinstansi.

"Kapolri memutuskan untuk menjaga agar keberhasilan penegakan hukum tersebut tidak berubah menjadi konflik terbuka antarlembaga negara," ujar Haidar dalam pernyataannya, Selasa (14/7).

Ia menilai, kunjungan Kapolri ke Mabes TNI juga bertujuan untuk mengurangi persepsi adanya ketegangan antara Polri dan TNI seiring berjalannya kasus Febrie serta perkara korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya juga ditangani Kejaksaan Agung.

"Polri tidak sedang melawan TNI. Prosedur hukum terhadap seseorang tidak boleh disalahpahami sebagai konflik antara polisi dan militer. Kepentingan negara harus diutamakan dibandingkan solidaritas pribadi, hubungan kelompok, atau perasaan korps," kata Haidar.

Selain itu, Haidar menganggap pertemuan dengan Jaksa Agung menunjukkan bahwa penanganan kasus terhadap seseorang seharusnya tidak dianggap sebagai isu yang melibatkan seluruh lembaga Kejaksaan.

"Polri tidak menyerang Korps Adhyaksa. Polri justru berupaya membantu membersihkan penegakan hukum dari dugaan penyimpangan yang dikaitkan dengan seseorang di dalamnya," ujarnya.

Menurut Haidar, keputusan untuk menyerahkan penyelesaian perkara kepada Kejaksaan Agung juga mencerminkan adanya kerja sama antarlembaga dalam kelanjutan proses hukum.

"Kapolri memilih pendekatan berbeda dengan mempercepat penyelesaian, menjaga kestabilan, serta membuka komunikasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang akan melanjutkan penyidikan," katanya.

Ia menambahkan, komunikasi yang telah terjalin antar pemimpin lembaga diharapkan mampu mengurangi dugaan persaingan antarinstansi sehingga proses hukum bisa berjalan lancar.

"Setelah Polri menyerahkan kasus tersebut, tidak ada alasan lagi untuk mengatakan penyidikan terganggu oleh persaingan. Komunikasi telah dibuka. Ketegangan telah mereda. Pemimpin lembaga telah hadir bersama. Kini Kejaksaan Agung memiliki kesempatan penuh untuk membuktikan bahwa kasus akan dilanjutkan secara profesional, independen, dan transparan," ujarnya.

TerPopuler