
bengkalispos.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa pertahanan negara di era modern tidak hanya berkaitan dengan ancaman militer, tetapi juga mencakup berbagai aspek seperti sosial, budaya, ekonomi, digital, serta ideologi.
Ia juga menyambut baik langkah Presiden RIPrabowo Subiantoyang menetapkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 mengenai Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.
Diketahui bahwa Peraturan Presiden (Perpres) 111 menggambarkan penyebaran budaya LGBTQ dalam aspek sosial sebagai ancaman nonmiliter.
"Ketahanan nasional perlu dibentuk secara menyeluruh, termasuk dengan menjaga nilai-nilai moral, budaya, serta kepribadian bangsa yang menjadi dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya dalam keterangan persnya, Minggu (5/7).Anggota fraksi PKS menilai kebijakan penerbitanPerpres 111sesuai dengan mandat konstitusi yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Termasuk, menurutnya, menciptakan kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, agama, serta budaya tinggi bangsa.
"Negara memiliki kewajiban untuk menjaga nilai-nilai yang menjadi identitas bangsa," ujarnya.
Kurniasih menekankan bahwa penguatan kesejahteraan sosial tidak boleh diartikan sebagai tindakan yang menyebabkan label negatif terhadap seseorang.Sebaliknya, pelaksanaan kebijakan perlu dilakukan dengan bijak, berdasarkan hukum, menghargai martabat setiap warga negara, serta memprioritaskan pendekatan edukasi dan pencegahan.
Kurniasih mengajak seluruh komponen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga media massa untuk bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga dan karakter generasi muda.
Menurutnya, penguatan kesejahteraan keluarga menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di masa globalisasi."Perhatian terhadap penyebaran budaya LGBTQ dalam dokumen pertahanan perlu dipahami sebagai bagian dari upaya negara dalam menjaga stabilitas sosial dan budaya, yang mana pendidikan karakter, ketahanan keluarga, serta pengembangan generasi muda agar tetap memiliki identitas nasional yang kuat harus diperkuat," kata Kurniasih.
Ia mengajak pemerintah tidak hanya menyusun peraturan, tetapi juga memperkuat kebijakan yang mendukung melalui pendidikan guna menghambat penyebaran budaya LGBT.
Termasuk, menurutnya, pemerintah mampu memberikan bimbingan keluarga, layanan konsultasi, penguatan peran tokoh agama dan masyarakat, serta kampanye edukasi digital yang berkelanjutan."Negara harus menjaga nilai-nilai mulia bangsa serta memastikan semua kebijakan diterapkan sesuai hukum, menekankan pendidikan, dan menghargai martabat setiap warga negara," kata Kurniasih.(ast/jpnn)
Apakah Kamu Sudah Menyaksikan Video Terbaru Berikut Ini?