Pasar Berpindah ke Premium, Pakar Minta Evaluasi Kebijakan Beras Pemerintah -->

Pasar Berpindah ke Premium, Pakar Minta Evaluasi Kebijakan Beras Pemerintah

8 Jul 2026, Rabu, Juli 08, 2026
Pasar Berpindah ke Premium, Pakar Minta Evaluasi Kebijakan Beras Pemerintah
Ringkasan Berita:
  • Ketua Umum PERHEPI, Khudori, menganggap kebijakan Cadangan Beras Pemerintah yang hanya menyediakan beras medium sudah tidak sesuai dengan selera konsumen yang kini lebih memilih berbagai jenis beras dan yang berkualitas tinggi.
  • Kebijakan kualitas tunggal dengan harga tetap sepanjang tahun dinilai tidak memperhatikan segmen pasar serta aturan musim produksi padi.
  • Oleh karena itu, ia mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk menerapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah yang didasarkan pada kualitas serta mengisi CBP dengan variasi beras premium dan sedang.

Laporan Wartawan Jabar, Nappisah

JABAR.ID, BANDUNG- Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), Khudori, menganggap kebijakan cadangan beras pemerintah (CBP) yang hanya terdiri dari beras medium tidak lagi sesuai dengan perkembangan pasar beras di Indonesia.

Menurutnya, pasar saat ini tidak lagi dikuasai oleh satu jenis beras saja. Konsumen dari berbagai lapisan masyarakat memiliki selera yang berbeda-beda terkait kualitas, rasa, bentuk, serta merek beras yang mereka pilih.

"Di pasar tersedia berbagai jenis beras. Hal ini terjadi akibat perubahan preferensi konsumen seiring meningkatnya urbanisasi, peningkatan pendapatan masyarakat, semakin banyaknya perempuan yang bekerja di luar rumah, serta berkembangnya pasar modern," kata Khudori, Selasa (7/7/2026).

Khudori menyampaikan, hasil penelitian PERHEPI pada tahun 2016 menunjukkan bahwa beras telah berubah dari komoditas yang homogen menjadi produk dengan berbagai sifat dan ciri khas. Konsumen kini tidak hanya memperhatikan harga, tetapi juga mutu.

"Beras kini telah berubah dari komoditas yang seragam menjadi produk yang bervariasi. Keragaman beras ditentukan oleh sifat-sifat yang melekat: bentuk, warna, rasa, jenis, dan merek," tambahnya.

Di sisi lain, konsumen dengan pendapatan tinggi dalam memilih beras mempertimbangkan: bentuk beras yang utuh panjang (62 persen), warna putih (81 % ), rasa yang pulen (76 % ), dan merek terkenal (61 % ).

"Sebaliknya, konsumen dengan penghasilan rendah lebih memperhatikan warna putih daripada rasa pulen atau merek dagang. Untuk memperoleh beras, konsumen berpenghasilan tinggi lebih cenderung membeli di minimarket (38 % ) dan supermarket (33 % ). Beras yang dibeli dalam kemasan (86 % ) dan dalam ukuran 5 kg (63 % )," katanya.

Menurut Khudori, konsumen dengan penghasilan tinggi cenderung mengurangi jumlah beras yang dibeli jika harga naik sebesar 22 %, atau beralih ke jenis lain jika kenaikan harga mencapai 16 %. Sebaliknya, konsumen berpenghasilan rendah akan mengurangi pembelian beras ketika harga naik 17 %, atau beralih ke merek atau jenis lain jika kenaikan harga sebesar 10 %.

"Pada dasarnya, konsumen menganggap kualitas dan sifat beras sebagai hal yang penting. Mereka bersedia membayar harga yang lebih mahal untuk kualitas tertentu. Hal ini menunjukkan permintaan beras yang tidak elastis, semakin tidak elastis pada kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi. Diperkirakan pertumbuhan permintaan terhadap beras berkualitas tinggi atau beras premium sekitar 11% setiap tahun," katanya.

Khudori memperkirakan, pangsa pasar beras premium diperkirakan mencapai 38%. Sementara permintaan beras kualitas sedang (beras medium) diperkirakan terus menurun dengan pertumbuhan sebesar 9% per tahun, namun pangsa pasarnya masih besar, sekitar 60%.

Khudori menyampaikan bahwa usulan untuk mengisi cadangan beras pemerintah (CBP) dengan beras multikualitas, bukan hanya beras medium, sudah lama diajukan. Namun hingga saat ini kebijakan tersebut belum juga diimplementasikan.

Menurutnya, kebijakan CBP yang menetapkan satu jenis kualitas dan harga yang sama sepanjang tahun sudah tidak sesuai dengan perubahan produksi maupun pasar beras.

"Kebijakan CBP kualitas tunggal dengan harga tetap berlaku sepanjang waktu, namun sebenarnya telah 'melawan' pergerakan harga gabah/beras yang bersifat musiman sesuai dengan pola panen dan kualitas gabah/beras," kata Khudori.

Ia menjelaskan, produksi beras nasional terjadi dalam tiga musim, yaitu musim panen utama, musim gadu, dan musim paceklik.

"Produksi tertinggi terjadi pada musim panen besar (Februari-Mei dengan produksi 60-65% dari total), diikuti oleh musim gadu (Juni-September dengan produksi 25-35% dari total), dan sisanya pada masa paceklik (Oktober-Januari). Harga mengikuti hukum pasokan dan permintaan: harga meningkat ketika produksi terbatas, dan harga rendah ketika produksi melimpah (dengan asumsi permintaan tetap). Pola produksi/panen seperti ini relatif stabil sejak beberapa dekade lalu. Catatannya, selama tidak ada gangguan iklim," jelasnya.

Khudori juga menganggap kebijakan kualitas tunggal tidak memperhatikan fakta bahwa pasar beras telah berkembang menjadi berbagai segmen.

Kelompok masyarakat dengan pendapatan menengah hingga atas cenderung mengonsumsi beras berkualitas tinggi, sementara masyarakat berpenghasilan rendah lebih sering membeli beras kualitas sedang. Di beberapa negara penghasil beras di Asia, menurutnya, penentuan harga telah dibedakan berdasarkan mutu gabah atau beras, musim panen, serta jenis varietasnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar CBP diisi dengan beras yang memiliki berbagai kualitas. Sistem ini memungkinkan Bulog melakukan pembelian dalam jangka waktu yang lebih lama, yaitu menyerap beras sedang saat musim panen dan beras premium pada musim gagal ketika kualitas gabah lebih baik.

Menurut Khudori, tindakan ini akan meningkatkan efisiensi penyimpanan serta menjadikan operasi pasar lebih fleksibel dan efisien. Ia juga menganggap pengadaan beras dengan berbagai kualitas akan memberikan insentif kepada petani untuk menghasilkan gabah yang berkualitas lebih tinggi.

"Oleh karena itu, kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) semua kualitas kepada petani sebesar Rp6.500/kg perlu dihentikan. Diganti dengan HPP GKP yang berdasarkan kualitas atau ada penyesuaian harga," ujar Khudori.

TerPopuler