
Lensa Purbalingga- Majelis Perwakilan Rakyat Daerah (MPRDA) Kabupaten Purbalingga, Selasa pagi tanggal 14 Juli 2026 mengadakan rapat paripurna.
Agenda sidang paripurna DPRD Purbalingga berupa laporan hasil pembahasan Raperda mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Anggaran.
Laporan tersebut disampaikan oleh perwakilan Banggar DPRD Purbalingga, In'am Birohmatillah.
Pada penyampaiannya, ia menyampaikan hasil diskusi mengenai berbagai pokok bahasan, termasuk realisasi pendapatan daerah, realisasi pengeluaran daerah, serta realisasi pembiayaan bersih.
Saya menjelaskan, berdasarkan realisasi anggaran tersebut, pemerintah kabupaten Purbalingga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp103.767.113.907,47.
Angka tersebut naik sebesar 86,28 persen dibandingkan SILPA Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp55.705.297.111,05.
Berdasarkan realisasi anggaran, pada Tahun Anggaran 2025 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp103.767.113.907,47.
"Angka SILPA ini meningkat sebesar 86,28 persen dibandingkan dengan SILPA Tahun Anggaran 2024," ujarnya.
Untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelayanan masyarakat, serta mendukung tercapainya visi dan misi kepala daerah.
Komite Anggaran juga memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Di bidang pendapatan daerah, rekomendasi mencakup penyusunan potensi dan PKS Opsen, serta pembentukan tim tugas penertiban tambang (galian C)
Evaluasi aturan tarif pajak hiburan, pembersihan utang yang macet PBB-P2, dan penjelasan mengenai dividen BUMD
"Peningkatan kemampuan administrasi desa, serta inovasi dan pengaturan retribusi daerah;" ujarnya.
Di bidang belanja daerah, Komisi Anggaran menekankan pentingnya penyelesaian pengeluaran wajib untuk infrastruktur
Pengaturan pengeluaran karyawan, pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) secara maksimal, serta ketepatan sasaran dalam bidang pelayanan dasar.
Khusus di sektor kesehatan, Komisi Anggaran meminta Pemerintah Daerah bekerja sama dengan RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata untuk segera menyelesaikan komitmen perbaikan menyeluruh terhadap pengelolaan rumah sakit.
Tindakan tersebut dianggap penting karena besarnya kewajiban BLUD yang berpotensi memberatkan keuangan daerah.
"Selain itu, Komite Anggaran juga mendukung penerapan kembali kebijakan Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off dalam APBD Perubahan Tahun 2026.” Tegasnya.
Selain itu, rekomendasi juga meliputi penyelesaian sengketa lahan, tindak lanjut terhadap temuan BPK RI
Pengelolaan aset daerah, hingga percepatan pelaksanaan strategi-program penting.
Selain saran-saran tersebut, Pemerintah Daerah diharapkan mampu melanjutkan semua rekomendasi dari Komite Anggaran.
"Terkait hal tersebut, telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat rapat kerja berlangsung," tegasnya.
Kesimpulan laporan, Komite Anggaran menilai secara administratif kinerja pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Pendapatan daerah berhasil melebihi target dengan pencapaian sebesar 101,66 persen, sedangkan realisasi belanja mencapai 96,80 persen.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya.
Namun demikian, Komite Anggaran menganggap perencanaan target pendapatan masih perlu terus ditingkatkan agar mampu memperluas ruang fiskal daerah.
Komposisi pengeluaran daerah masih didominasi oleh Belanja Operasional sebesar 73,91 persen, sedangkan Belanja Transfer mencapai 19,09 persen.
"Dan Belanja Tak Terduga sebesar 0,01 persen, serta Belanja Modal sebesar 6,99 persen," jelasnya.
Komite Anggaran juga mengemukakan peningkatan SILPA Tahun Anggaran 2025 yang sangat mencolok.
Dari keseluruhan SILPA yang ada, sebanyak 63,08 persen merupakan SILPA yang terikat, sementara 36,92 persen adalah SILPA yang bebas.
"Akan dialokasikan dalam APBD Tahun 2026, termasuk untuk mendukung program pembangunan jalan di Kabupaten Purbalingga," ujarnya.