Sutrisno Pangaribuan: Akrobat Politik KPK di Sumut Tujuan Ondim -->

Sutrisno Pangaribuan: Akrobat Politik KPK di Sumut Tujuan Ondim

4 Jul 2026, Sabtu, Juli 04, 2026

-MEDAN.com - Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, angkat bicara mengenai KPK yang kembali melakukan tindakan politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim).

Sutrisno mengatakan bahwa KPK terpaksa melakukan tindakan utamanya, yaitu operasi tangkap tangan (OTT), untuk menjaga wajahnya agar terlihat bekerja.

"Karena KPK hingga saat ini belum memiliki keberanian untuk memanggil kembali (menghadirkan secara paksa) sejumlah nama yang terlibat dalam kasus jalan di Sumut yang berhenti hanya pada terdakwa Topan Obaja Ginting," kata Sutrisno Pangaribuan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (4/7/2026).

Menurutnya, KPK juga tidak memiliki keberanian untuk memanggil dan memeriksa beberapa nama yang terkait dalam kasus di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Para terdakwa secara jelas menyebutkan beberapa nama dalam persidangan yang diduga menerima (memeras) para terdakwa dengan jumlah yang sangat besar, miliaran rupiah, demi kepentingan Pilpres dan Pilkada tahun 2024.

"Maka OTT KPK terhadap Ondim merupakan upaya mengalihkan perhatian masyarakat dari isu besar di Sumut," kata Sutrisno.

Sutrisno kembali mengungkapkan berbagai proyek yang terbengkalai di Sumut. Seperti:

  • Stadion Teladan segera digunakan untuk menghilangkan jejak masalah sejak awal
  • UMKM Galery di USU terbengkalai, dan hingga kini masih tidak bisa dimanfaatkan
  • Lantai bawah Lapangan Merdeka yang hingga kini tidak bisa dimanfaatkan, karena selalu terendam air saat hujan.
  • Demikian pula dana hibah sebesar Rp95 miliar dari Pemprov berupa pembangunan gedung kantor Kejati juga terbengkalai.
  • Lampu pocong yang hanya selesai dengan "total lost"
  • Runtuhnya bangunan Kejari Medan yang pendanaannya berasal dari hibah Pemko Medan

"Maka biaya proyek yang diduga diterima Ondim tidak sebanding dengan dugaan biaya yang diterima oleh orang hebat dari proyek-proyek yang bermasalah di Sumut," kata Sutrisno.

Baru Saja Dipermalukan

Dijelaskan, Ondim yang baru saja dihina (dipermalukan) di depan Ketua Umum PAN dan ribuan kader PAN se-Sumut, kini dibuang melalui drama OTT KPK.

Ondim telah dibawa ke Jakarta, diperiksa di Gedung Merah Putih, kemudian dengan tangan terborgol, mengenakan jas oranye, diumumkan sebagai tersangka, dengan label pencuri uang negara (rakyat).

"Ondim akhirnya tidak berhasil selamat, meskipun lama bersembunyi di bawah perlindungan seseorang yang memiliki kekuatan ajaib di Sumut," katanya.

Perkara yang melibatkan nama Ondim telah muncul sejak proses penerimaan ASN PPPK di Pemkab Langkat. Ondim, Bupati Langkat, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sumut, serta Ja'far Sukhairi Nasution, Bupati Mandailing Natal, yang merupakan Ketua DPW PKB Sumut, keduanya terlibat dalam dugaan praktik suap dalam seleksi ASN PPPK di wilayah masing-masing.

"Namun, tindakan politik keduanya yang akhirnya menyebabkan Edy Rahmayadi mundur berujung pada hasil yang baik, keduanya 'selamat' dari pemanggilan dan pemeriksaan," katanya.

Sutrisno kembali menyebutkan mengenai kekuatan spiritual Topan Obaja Ginting, terpidana kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Topan diduga masih memegang kendali atas beberapa proyek penting dari Lapas. Para kontraktor dan konsultan yang berkeinginan mendapatkan proyek dari Pemprovsu diduga secara bergantian melaporkan kepada Topan Obaja Ginting di dalam Lapas.

Perbedaan perlakuan terhadap Topan diduga sebagai bentuk imbalan atas jasa Topan dalam melindungi seseorang yang memberikan perintah kepadanya. Topan disebut mendapatkan perlakuan khusus di Lapas setelah dugaan keterlibatan Rektor USU, Muryanto Amin menghilang dari kasus jalan Sumut.

"Oleh karena itu, operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ondim seperti kisah kancil di seberang lautan yang terlihat jelas. KPK sengaja tidak melihat dugaan korupsi yang sangat besar di depan mata mereka sendiri. KPK berani mengambil tindakan terhadap Ondim yang kini langsung dipecat sebagai Ketua DPW PAN Sumut," katanya.

Zulkifli Hasan yang teguh mempertahankan Ondim saat dihina "biaya di permukaan", kini langsung mengangkat Ondim dari jabatan Ketua DPW PAN SUMUT.

Meskipun Ondim hanya menerima pujian dari Zulkifli Hasan sebagai Ketua DPW PAN yang paling sukses dalam menyelenggarakan pelantikan DPW dan DPD sebagai pelantikan terbesar dan terbaik.

"Meski tidak akan menyebut Ondim sebagai korban, aksi politik OTT KPK terhadap Ondim sama sekali bukan pencapaian KPK. OTT KPK sudah lama menjadi kekecewaan dalam penanganan kasus korupsi. KPK sengaja menjadikan tersangka yang tertangkap OTT sebagai 'pemain utama' untuk melindungi pihak lain," ujarnya.

(*/ -medan.com)

Baca berita MEDAN lainnya di Google News

Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA

Berita yang menyebar di Medan

TerPopuler