18 Agustus 2026, Apakah Libur Bersama? Pemerintah: Fleksibel -->

18 Agustus 2026, Apakah Libur Bersama? Pemerintah: Fleksibel

18 Agu 2026, Selasa, Agustus 18, 2026

-MEDAN.COM,- Sampai saat ini masih banyak pihak yang menanyakan apakah tanggal 18 Agustus 2026 termasuk hari libur bersama.

Meskipun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 telah dijelaskan tentang status tanggal 18 Agustus 2026.

Berdasarkan aturan yang berlaku, 18 Agustus 2026 tidak termasuk dalam hari libur bersama.

Namun pemerintah tetap memberikan kebijakan fleksibel bagi warga yang ingin merayakan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.

"Maka, dari Setneg disampaikan bahwa seluruh daerah diminta untuk memberikan kemudahan jika ada warga yang ingin menyelenggarakan pesta rakyat. Jadi, jadwalnya agak fleksibel," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026), dilaporkan oleh Kompas.com.

Ia menegaskan bahwa tanggal 18 Agustus 2026 bukan merupakan hari libur bersama, apalagi hari libur nasional.

Hari ini adalah hari kerja yang biasa.

Hanya saja, sifatnya fleksibel.

Bagi mereka yang belum merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia masih dapat melakukannya hari ini.

"Karena kita ingin memberikan kesempatan kepada warga yang hari ini mungkin belum bisa mengikuti pesta rakyat untuk melakukannya besok," kata Bima Arya.

Sisa Satu Tanggal Merah Liburan Nasional

Di kalender Agustus 2026, terdapat dua hari yang dijadikan sebagai hari libur nasional.

Dua hari libur nasional yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2026 dan 25 Agustus 2026.

Tanggal 17 Agustus 2026 adalah hari perayaan kemerdekaan Indonesia.

Pelaksanaannya dilakukan tepat pada hari Senin.

Sementara itu, tanggal 25 Agustus 2026, merupakan hari peringatan kelahiran Nabi Muhammad S.A.W.

Pemerintah menetapkan bahwa perayaan Maulid Nabi yang jatuh pada hari Selasa minggu depan menjadi hari libur nasional.

Dengan demikian, berdasarkan kalender Agustus 2026, hari libur nasional yang tersisa tinggal satu hari, yaitu Maulid Nabi.

Waktu liburan umumnya dimanfaatkan oleh banyak orang untuk melakukan berbagai aktivitas.

Misalnya, berkumpul bersama anggota keluarga atau melakukan perjalanan ke lokasi-lokasi yang menarik.

Kesempatan Long Weekend

Meskipun hari libur nasional yang termasuk tanggal merah tinggal satu hari lagi, masyarakat masih dapat menikmati kesempatan untuk berlibur akhir pekan.

Masyarakat dapat menikmati liburan mulai tanggal 22 Agustus 2026, yaitu hari Sabtu.

Anda dapat berlibur hingga Selasa, 25 Agustus 2026.

Seorang karyawan kantor dapat mengambil cuti pada tanggal 24 Agustus 2026, yang jatuh pada hari Senin.

Maka karyawan dapat menikmati cuti selama empat hari mulai dari Sabtu, 22 Agustus 2026 hingga Selasa, 25 Agustus 2026.(ray/-medan.com)

Baca berita MEDAN lainnya di Google News

Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA

Berita yang menyebar di Medan

TerPopuler