490 Pemda Kurang Anggaran Gaji ASN, DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti -->

490 Pemda Kurang Anggaran Gaji ASN, DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti

7 Agu 2026, Jumat, Agustus 07, 2026
490 Pemda Kurang Anggaran Gaji ASN, DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti

WARTA PONTIANAK- Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid mengingatkan pemerintah agar segera menetapkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk sekitar 490 pemerintah daerah (pemda) yang kesulitan memenuhi pengeluaran pegawai, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Kholid, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebaiknya segera menyelesaikan perhitungan kebutuhan tambahan TKD agar hak pegawai negeri tetap terpenuhi dan layanan masyarakat tidak terganggu.

"Guru, tenaga medis, PPPK, semuanya bergantung pada situ. Maka dari itu, jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayarkan sesuai waktu. Jika ini terlambat, kerugiannya bukan hanya mereka, tapi juga pelayanan kepada masyarakat," kata Kholid, Kamis 6 Agustus 2026.

Ia menjelaskan bahwa masalah kekurangan dana untuk pengeluaran pegawai tidak lagi terjadi di beberapa daerah, tetapi telah menyebar hingga sekitar 490 pemerintah daerah. Kondisi ini, menurutnya, berisiko mengganggu pelayanan kepada masyarakat jika tidak segera diselesaikan.

Baca selengkapnya

TerPopuler