
bengkalispos.com, JAKARTA - Selamat pagi para pengunjung setia bengkalispos.com, hari ini kami hadirkanberita terpopulersepanjang Senin (24/8) mengenai mendekati aksi unjuk rasa besar-besaran, jika pemerintah mampu bersikap adil terhadap PPPK, maka ratusan ribu formasi guru CPNS 2027 bisa diisi oleh PPPK. Baca selengkapnya!
1. Mendekati Demo PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Keluar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang Menampung Kebutuhan Nakes-Teknis
Menjelang demopengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu, terbitnya surat edaran Menteri Dalam Negeri yang mengakomodasi tenaga kesehatan (nakes) serta pegawai teknis.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Sekretaris Jenderal, Tomsi Tohir, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 900.1.1/6032/SJ yang ditandatangani pada tanggal 21 Agustus 2026. Surat ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan berisi permintaan data.Selengkapnya di Bawah:
Mendekati Demo PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Keluaran Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang Mengakomodasi Tenaga Kesehatan dan Teknis
2. Jika Pemerintah Adil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu Tidak Akan Menggelar Demo 7 September
Asosiasi PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) mengungkapkan kesiapan untuk berkolaborasi dengan forum dari berbagai wilayah dalam menyampaikan aspirasi secara damai, teratur, sesuai konstitusi, dan penuh harga diri pada 7 September 2026.Energi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendorong terciptanya kejelasan status dan masa depan pengabdian PPPK-PPPK PW.
Selengkapnya di Bawah:
Jika Pemerintah Adil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu Tidak Mungkin Melakukan Demo pada 7 September3. Ratusan Ribu Formasi Guru CPNS 2027 Dapat Diisi Oleh PPPK Sepenuh Waktu
Pergeseran status guru PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)PNS) akan dilakukan melalui tahap seleksi awal pada tahun 2027.
Adapun para guru PPPKsebagian waktu akan berubah menjadi PPPK penuh waktu tanpa ujian lagi.Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menganggap perubahan status ratusan ribu guru yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi ASN pusat dan berpeluang diangkat sebagai PNS sebagai inovasi yang mampu memperkuat tata kelola pendidikan nasional.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Ratusan Ribu Kursi Guru CPNS 2027 Dapat Diisi Oleh PPPK Tetap
4. 3 Aspek Utama Perpindahan Guru PPPK ke ASN Pusat, Harus Diperhatikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (24/8).
Kelak, para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja penuh waktu akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui ujian. Sedangkan paraguruPPPK yang bekerja paruh waktu akan berubah menjadi PPPK penuh waktu tanpa perlu mengikuti ujian lagi.
Baca Selengkapnya di Bawah:
3 Aspek Utama Perpindahan Guru PPPK ke ASN Pusat, Harus Diperhatikan
5. KPK Memeriksa 2 Pegawai Negeri Sipil Bea Cukai dalam Penyelidikan Kasus Korupsi Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (24/8).
Kepala Biro Humas KPK Budi Prasetyo membenarkan rencana pemanggilan saksi tersebut. Dua orang yang dipanggil untuk diperiksa merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan DJBC.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Ada instruksi dari pusat melalui Kodim, gedung KKMP Sampangan di Semarang harus dikosongkan.
Mari Tonton Video Ini Juga!