
RENGAT (bengkalispos.com.CO) – Sebanyak 77 peserta yang mengikuti seleksi terbuka pengangkatan kepala sekolah untuk tingkat TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kini memasuki tahap uji kompetensi serta wawancara.
Proses seleksi diadakan guna mengisi beberapa posisi kepala sekolah yang hingga saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Namun, jumlah peserta yang mengikuti tahapan seleksi dinilai masih sedikit dibandingkan dengan kebutuhan yang diharapkan.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kabupaten Inhu, Muhammad Faizin SPsi, menyampaikan bahwa tahap uji kompetensi dalam proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan kepala sekolah saat ini sedang berlangsung.
"Proses seleksi terbuka untuk pengangkatan jabatan kepala sekolah tingkat TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri telah memasuki tahap uji kompetensi," kata Muhammad Faizin, Minggu (3/8/2026).
Pada tahap ini, calon-calon kepala sekolah akan mengikuti proses wawancara yang dilaksanakan oleh tiga orang penguji. Mereka terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Inhu.
Uji kompetensi dan wawancara akan dilaksanakan mulai hari Senin (3/8/2026) hingga Kamis (6/8/2026). Setelah semua proses selesai, pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada Jumat (7/8/2026).
"Hasil pengujian kompetensi akan diumumkan pada Jumat (7/8/2026) mendatang. Selanjutnya akan diikuti oleh pelatihan Calon Kepala Sekolah (BCKS)," katanya.
Faizin menjelaskan, seleksi terbuka ini tidak hanya bertujuan untuk mengisi posisi kepala sekolah yang saat ini masih dalam status Plt. Proses pemilihan juga menargetkan jabatan kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode atau delapan tahun.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode akan memiliki status merah dalam sistem. Keadaan ini menyebabkan pihak terkait tidak dapat memperpanjang masa jabatannya atau kembali dilantik sebagai kepala sekolah.
Namun, jumlah pendaftar yang sedikit menyebabkan kebutuhan pengisian jabatan kepala sekolah yang telah menjabat dua periode belum sepenuhnya terpenuhi.
"Pendaftaran seleksi kepala sekolah akan ditinjau kembali agar dilakukan pembukaan seleksi tahap kedua," katanya.
Selanjutnya, Faizin mengatakan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah akan ditentukan berdasarkan hasil pelatihan BCKS. Di dalam pelatihan tersebut terdapat tahapan penentuan kelulusan bagi para calon kepala sekolah.
"Semoga para peserta yang telah mendaftar mampu melewati seluruh tahap seleksi," harapnya. (kas)