Akhmad Sodiq Ikut Sosialisasi Antikorupsi di Unsoed Sebelum Ditangkap KPK -->

Akhmad Sodiq Ikut Sosialisasi Antikorupsi di Unsoed Sebelum Ditangkap KPK

24 Agu 2026, Senin, Agustus 24, 2026

bengkalispos.com.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, pihaknya pernah melakukan sosialisasi anti korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Sodiq ditangkap oleh penyidik KPK pada Kamis (20/8/2026).

"Sebelumnya, KPK mengadakan sosialisasi anti-korupsi di Unsoed," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan situs Unsoed yang diakses di Jakarta, Senin, kegiatan sosialisasi berlangsung pada 17 Juli 2025. Akhmad Sodiq dan Norman Arie turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, Budi menyebutkan bahwa KPK bekerja sama dengan sejumlah pimpinan universitas, serta para guru besar yang mewakili Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Forum Rektor Indonesia (FRI), Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Dewan Guru Besar Indonesia, dan Asosiasi Profesor Indonesia pernah sepakat untuk membentuk program penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi negeri (PIEPTN) pada tahun 2022.

Ia menyampaikan bahwa PIEPTN diluncurkan di Yogyakarta pada 14-15 November 2022, yang dihadiri oleh seluruh pimpinan PTN maupun PTKN. Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno termasuk dalam 109 pimpinan dari 85 PTN dan PTKN yang hadir dalam acara peluncuran tersebut.

"Pada kegiatan tersebut ditetapkan 12 bidang risiko korupsi serta delapan alat anti-korupsi guna memperkuat integritas di universitas," ujar Budi.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026). KPK secara resmi menahan dan menetapkan Ahmad Sodiq sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan serta penerimaan gratifikasi oleh pejabat negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. - (bengkalispos.com/Prayogi)

Ia menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut, disusun instrumen penilaian PIEPTN pada tahun 2023 dan pelaksanaan penilaian mandiri PTN pada tahun 2024.

"Unsoed adalah salah satu PTN yang turut serta dalam pengujian mandiri tersebut," katanya.

Menurutnya, hasil penilaian mandiri Unsoed merekomendasikan penguatan area risiko dalam bidang pembelajaran, penerimaan mahasiswa baru, serta akreditasi.

"Perangkat anti-korupsi yang diajukan meliputi pengelolaan konflik kepentingan, pengelolaan informasi publik, dan pengendalian hadiah," katanya.

Oleh karena itu, ia menyatakan kasus dugaan korupsi yang menimpa Rektor dan Wakil Rektor Unsoed harus menjadi langkah-langkah perbaikan kampus.

"Berlangsungnya kejadian ini, komitmen dan usaha perbaikan tata kelola ekosistem kampus perlu dijalankan dengan lebih sungguh-sungguh," kata Budi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026. Keesokan harinya, KPK menetapkan Sodiq, Norman, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, Mulyono sebagai keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana, dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

KPK mengira Norman melalui Dian dan Adhi meminta uang tebusan kepada orang tua calon mahasiswa baru sebesar Rp650 juta agar anaknya diterima di Fakultas Kedokteran, tetapi akhirnya tetap tidak lulus.

Selain itu, KPK menduga Sodiq memerintahkan saudaranya untuk menerima hadiah dari calon orang tua mahasiswa baru sebesar Rp680 juta selama periode 2025-2026. Dana tersebut kemudian digunakan Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah, namun atas nama Mulyono.

Terakhir, KPK mengira Sodiq memberikan izin kelulusan kepada Eko setelah Kabag Akademik Unsoed itu menerima uang sebesar Rp1,12 miliar dari seorang pengepul yang bekerja sebagai guru selama periode 2025 hingga 2026.

Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menunjuk Prof Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai 23 Agustus 2026. Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (WR IV) Unsoed, Prof Waluyo Handoko, di Purwokerto, Minggu (23/8/2026) malam, menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut diumumkan oleh Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam rapat koordinasi dengan pimpinan Unsoed di Purwokerto.

"Pada rapat tersebut, beliau menyampaikan kekhawatiran yang mendalam dari kementerian terkait munculnya masalah hukum di lingkungan perguruan tinggi. Kementerian tidak akan membiarkan adanya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi," katanya.

Selain itu, menurutnya, Kemdiktisaintek menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganannya kepada KPK, serta siap bekerja sama penuh untuk mendukung penegakan hukum.

Sebagai langkah untuk memastikan kelangsungan operasional di Unsoed, lanjutnya, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto telah menunjuk Prof Ali Rokhman MSi sebagai Plt Rektor Unsoed yang mulai berlaku efektif sejak 23 Agustus 2026.

Ia menyampaikan bahwa Prof Ali Rokhman diberi tanggung jawab untuk memastikan semua kegiatan akademik dan nonakademik di Unsoed berjalan lancar selama masa peralihan.

Menurutnya, Plt Rektor Unsoed juga bertanggung jawab memastikan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan terhadap mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan mitra kerja sama berjalan lancar tanpa kendala.

"Selain itu, Profesor Ali Rokhman juga bertanggung jawab memastikan kelanjutan proses pemilihan rektor definitif berjalan sesuai dengan statuta Unsoed dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Prof Waluyo Handoko.

TerPopuler