Aksi AMPB di DPR RI usai tuntutan tidak dipenuhi oleh DPRD Pati -->

Aksi AMPB di DPR RI usai tuntutan tidak dipenuhi oleh DPRD Pati

27 Agu 2026, Kamis, Agustus 27, 2026
Aksi AMPB di DPR RI usai tuntutan tidak dipenuhi oleh DPRD Pati
Ringkasan Berita:
  • Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengunjungi Gedung DPR RI pada hari Kamis (27/8/2026) guna meminta pengesahan RUU Perampasan Aset serta pemberlakuan hukuman mati terhadap pelaku korupsi.
  • Aksi ini dilaksanakan di Jakarta setelah pertemuan dengan DPRD Pati tidak membuahkan hasil.
  • Koordinator aksi, Supriyono menegaskan bahwa gerakan ini sepenuhnya berasal dari inisiatif masyarakat sendiri tanpa ada unsur politik.

NEWS.COM - Kabupaten Pati, Jawa Tengah kembali mendapat perhatian setelah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI pada hari Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Anggota AMPB mengemukakan dua permintaan, yaitu meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengambilalihan Aset serta menuntut pemberian hukuman mati kepada para pelaku korupsi.

AMPB dibentuk pada Juli 2025 setelah Pemerintah Kabupaten Pati mengeluarkan kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan pedesaan serta perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

AMPB kemudian melakukan demonstrasi di Alun-alun Pati pada 13 Agustus 2025 dengan tuntutan menggulingkan Sudewo dari posisi Bupati Pati.

Saat ini, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penjualan jabatan perangkat desa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Posisi Bupati Pati saat ini dijabat oleh Risma Ardhi Chandra dalam kapasitas sebagai Penjabat (Plt) Bupati Pati.

AMPB mengajukan dua tuntutan tersebut kepada DPR RI karena DPRD Kabupaten Pati tidak mampu memenuhi permintaan mereka.

Mereka mengunjungi Gedung DPRD Kabupaten Pati pada hari Kamis (13/8/2026) kemarin.

Berdasarkan pernyataan DPRD Kabupaten Pati, kewenangan dalam menyetujui RUU Perampasan Aset berada di tingkat pusat.

Koordinator AMPB, Supriyono yang akrab disapa Botok, mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pati tidak memberikan hasil.

"Maka kami mengadakan aksi di DPR RI, ke Jakarta. Setelah kami mendapatkan informasi bahwa teman-teman di Jabodetabek menggelar demonstrasi pada 27 Agustus dengan tuntutan yang sama, akhirnya kami memberikan dukungan," katanya.

Tim AMPB siap menyediakan ruang diskusi dengan anggota DPR RI guna menyampaikan aspirasinya secara langsung.

Botok menegaskan aksi demonstrasi AMPB tidak dimanipulasi oleh kepentingan politik.

Tidak ada yang seperti itu, kami didukung oleh geng Solo, kami didukung oleh geng penguasa, bukan? Kami tidak mengenal geng Solo, kami tidak mengenal geng penguasa.

"Ada gerakan rakyat sederhana yang muncul dari desa," tambahnya.

Seluruh dana yang dibutuhkan untuk perjalanan warga Pati serta kebutuhan logistik dikumpulkan sendiri melalui sumbangan.

"Pinjaman ini berasal dari teman-teman dan donasi masyarakat. Jika saya dari Pati tidak membawa bekal beras, kebutuhan pokok, dan sayuran, lalu bagaimana nasib kita?" jelasnya.

Ia menekankan bahwa tidak ada permintaan untuk menggulingkan pemerintahan Prabowo Subianto.

"Kita fokus aksi di depan DPR RI, dan kita fokus pada dua tuntutan tersebut. Tidak ada upaya menggulingkan Prabowo-Gibran, tidak ada. Kita mendukung pemerintahan agar lebih baik. Tidak ada niatan seperti itu," tegasnya.

Rumah Warga Pati Diteror

Sebelum aksi demonstrasi di DPR RI, rumah seorang warga Pati yang berangkat ke Jakarta menjadi sasaran ancaman dari orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (25/8/2026) lalu.

Meski tidak ada korban jiwa maupun luka, kaca rumah tersebut retak.

Pemilik rumah menemukan empat butir kacang di dekat pintu.

Penghuni rumah, Sri Suryati, mengatakan menemukan kerusakan pada pintu saat sedang membersihkan rumah sekitar pukul 10.00 WIB.

Suami Sri Suryati adalah seorang sopir bus yang mengangkut rombongan AMPB ke Jakarta.

Ia merasa cemas bahwa kejadian teror yang dialaminya terkait dengan aksi protes tersebut.

Petugas polisi telah tiba di tempat kejadian untuk mengamankan beberapa barang bukti.

Keberangkatan Bus Dihalangi

Pada hari Rabu (26/8/2026) siang atau sehari sebelum aksi unjuk rasa, bus rombongan AMPB dihentikan oleh petugas kepolisian saat akan berangkat menuju Jakarta.

Anggota AMPB, Sutikno, menjelaskan bahwa bus yang telah memasuki kawasan Alun-alun Pati harus berpindah ke Jalan Syeh Jangkung, dekat Jembatan Kalianyar.

Ini adalah pembungkaman yang dilakukan oleh oknum polisi yang mengaku diperintahkan oleh atasan mereka.

"Kami kesulitan dalam menyampaikan pendapat terkait RUU Perampasan Aset dan hukum mati bagi koruptor," katanya, Rabu, dilaporkan dariJateng.com.

Mereka mengubah lokasi kumpul peserta guna menghindari bentrokan dengan petugas kepolisian.

"Karena bus yang kami parkir dilarang mendekati alun-alun oleh pihak kepolisian, sementara peserta mulai kepanasan, saya meminta izin untuk mengantar teman-teman menggunakan dua mobil pick-up," lanjutnya.

Terdapat lima buah bus yang berangkat dari Pati ke Jakarta.

Karena adanya sumbangan dari masyarakat dan antusiasme yang besar, kami tambahkan satu bus lagi.

"Sebagai perintah, kami memastikan rombongan tetap teratur dan tidak melakukan tindakan yang tidak terkendali," tutupnya.

Beberapa artikel telah dipublikasikan di Jateng.com dengan judul AMPB Pati Mengirim 5 Bus ke Jakarta, Pernah Terjadi Perdebatan dengan Petugas Lalu Lintas

(news.com/Mohay) (Jateng.com/Mazka)

TerPopuler