-MEDAN.com- Penentuan tingkat kelas masyarakat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memicu kontroversi dan kritik tajam dari masyarakat.
Selain itu, pemerintah rencananya akan memberlakukan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi bagi masyarakat di desil 9-10.
Setiap tahap muncul ketidakwajaran demi ketidakwajaran dalam penentuan desil.
Kasus terbaru yang sedang ramai dibicarakan di media sosial adalah kisah Timbul (49), tukang becak dari Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang biasa bekerja di kawasan Malioboro. Ia mengalami perubahan yang sangat mencolok.
Muncul, awalnya berada di desil 1 dan tiba-tiba naik ke desil 9. Hal ini menyebabkannya tidak dapat mengakses beasiswa serta pengurangan biaya untuk anaknya yang baru masuk Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Penjelasan BPS
Setelah kasus tukang becak yang menjadi desil 9 viral di media sosial, Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Endang Tri Wahyuningsih akhirnya angkat bicara.
Ia mengklaim, pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung ke rumah Timbul yang berlokasi di Lendah, Kulon Progo, DIY.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Timbul memiliki seorang anak dan sehari-hari bekerja sebagai supir bentor di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Selain itu, Timbul juga memiliki usaha ayam berukuran kecil.
"Jadi, terdapat tiga anggota keluarga, yaitu Bapak, Ibu, dan ada juga kepemilikan motor, tetapi jika rumahnya milik sendiri, maka rumahnya milik sendiri," kata Endang dalam jumpa pers di Kantor BPS DIY, Senin (24/8/2026).
Ia menyampaikan bahwa warga yang mengalami perubahan desil yang signifikan dapat segera mengajukan perubahan data desil dengan ketentuan mengisi informasi secara jujur.
"Kita, sekali lagi, dalam hal ini tidak sedang mencari kesalahan siapa pun, karena sumber data berasal dari berbagai tempat, seperti kementerian, data administrasi, survei, dan lain sebagainya," katanya.
Menurutnya, terdapat berbagai metode dalam mengajukan perubahan, pengajuan bisa dilakukan melalui situs cek bansos Kementerian Sosial maupun melalui saluran-saluran lainnya.
"Harus jujur agar mendapatkan bantuan yang layak, masing-masing bisa memperbarui data secara mandiri melalui aplikasi cek bansos, SIKS-NG, kemudian WA center, atau DTSEN, karena DTSEN diurus oleh Kemensos maupun BPS," jelas dia.
Sebelumnya dilaporkan, Timbul (49), seorang tukang becak dari Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, DIY merasa khawatir setelah anaknya diterima di universitas.
Karena itu, desil kesejahteraan sosial Timbul tiba-tiba berubah dari desil 1 menjadi desil 9.
Keadaan ini memengaruhi akses terhadap program bantuan, termasuk biaya pendidikan untuk anak mereka.
Timbul menceritakan, perubahan status dari desil 1 ke desil 9 terjadi tanpa pemberitahuan.
Ia juga meragukan apakah keputusan tersebut benar-benar mencerminkan kondisi kesejahteraan keluarganya.
Jika melihat kondisi tempat tinggal, Timbul mengakui bahwa rumah yang ditempati memang memiliki dinding dan sebagian sudah dilapisi keramik. Namun, rumah tersebut masih berada dalam nama tujuh keluarga, bukan milik Timbul.
Timbul juga memiliki kendaraan bermotor. Namun, menurutnya alat transportasi bukanlah tanda dari kehidupan yang cukup.
Motor itu digunakan untuk perjalanan dari Lendah menuju Yogyakarta. Sementara itu, becak mesinnya ditinggalkan di Bantul.
Alasannya, jika becak digunakan bolak-balik ke Kulon Progo, biaya bahan bakar yang diperlukan semakin besar. Ban juga lebih cepat aus.
Beberapa bulan sebelumnya, Timbul masih mendapatkan bantuan berupa beras, minyak goreng, dan uang tunai.
Sekarang ia tidak tahu apakah bantuan tersebut masih akan diterimanya setelah perubahan status kesejahteraannya menjadi Desil 9.
Bahkan, lebih tinggi dibandingkan posisi desil Lurah Ngentakrejo yang berada di desil 8.
Sekarang Timbul berupaya meminta bantuan dari pemerintah desa dalam mengajukan perubahan desil.(*/medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com