
bengkalispos.com - JAKARTA-- Perkumpulan Merah Putih mengemukakan tiga permintaan utama kepada pemerintah mengenai nasibASN PPPKAliansi memberi tenggat waktu kepada pemerintah untuk memenuhi tuntutan tersebut pada Agustus 2026 ini.
Ketua Umum Aliansi Merah Putih Fadlun Abdilah menyatakan bahwa saatnya pemerintah memperhatikan kondisi ASN PPPK.
Karena, menurutnya, Aparatur Sipil Negara PPPK tidak memiliki perkembangan, karena tidak ada jalur karier. Demikian pula dengan jaminan pensiun, tidak diakomodasi.
Menurut Fadlun, banyak pegawai PPPK yang sudah memasuki batas usia pensiun hanya mendapatkan satu bulan gaji."PPPK ini diperlakukan seperti ASN KW satu, sedangkan PPPK paruh waktu KW dua. Meskipun tugas kami berat dan memiliki status ASN, tetapi tidak dianggap," ujar Fadlun kepada JPNN, Selasa (4/8).
Menurutnya, bulan kemerdekaan Indonesia ini menjadi kesempatan yang cocok untuk meminta pemerintah lebih perhatian terhadap ASN PPPK.
Oleh karena itu, Aliansi Merah Putih mengajukan tiga permintaan kepada pemerintah terkait ASN PPPK, yaitu:
1. Paruh waktu berubah menjadi penuh waktuAliansi menyoroti gaji PPPK paruh waktu yang sangat memprihatinkan, jauh di bawah upah minimum meskipun tanggung jawabnya sama.
2. Batas usia pensiun dan jaminan masa tua serta pensiun
Saat ini, PPPK yang telah diangkat "tidak memiliki kejelasan mengenai karier, pengembangan kompetensi, serta jaminan masa tua dan pensiun"3. Jenjang karier
Ini juga termasuk dalam keluhan, karena belum adanya kejelasan dalam karier dan perkembangan kompetensi, masalah status, serta gaji yang rendah.PPPK paruh waktu, belum ada jaminan pensiun, serta batasan dalam jalur karier.
Selanjutnya Fadlun meminta negara memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh PPPK.
"Jika tidak ada kabar positif pada bulan Agustus ini, kami mengajak untuk melakukan demonstrasi besar. Aliansi Merah Putih tetap solid, kuat, dan berhasil bersama," ujar Fadlun Abdilah.(esy/jpnn)