
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi XII DPR, Ridwan Andi Wittiri, mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
- Ridwan menyoroti tiga wilayah, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, serta pengaruhnya terhadap masyarakat.
- Kepala Polri Listyo Sigit menyatakan bahwa Polri turut serta dalam upaya pemadaman kebakaran hutan sekaligus melakukan penyelidikan dan investigasi terkait kejadian karhutla.
NEWS.COM, JAKARTA -Anggota Komisi XII DPR RI Ridwan Andi Wittiri mengharapkan pemerintah segera mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali meluas di beberapa wilayah Kalimantan.
Ridwan menyoroti tiga wilayah provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Ia mengharapkan pemerintah memperkuat upaya pemadaman, pencegahan, penegakan hukum, serta perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang terkena dampak.
"Data terkini menunjukkan lebih dari 2.000 titik panas yang terpantau di seluruh Kalimantan, dengan jumlah terbanyak berada di Kalimantan Tengah dan kondisi ini semakin memburuk. Kabut asap telah menutupi Palangka Raya sejak pertengahan Agustus, jarak pandang di beberapa tempat turun di bawah satu kilometer, serta ribuan penduduk mulai mengalami ISPA. Ini bukan lagi masalah cuaca, tetapi soal nyawa dan hak untuk hidup sehat bagi rakyat kita," kata Ridwan, Jumat (21/8/2026).
Menurut Ridwan, pemerintah sebaiknya meninjau kesiapan dalam menghadapi musim kemarau karena kebakaran hutan kembali terjadi di wilayah Kalimantan.
Empat Poin yang Diminta Ridwan
Pertama, Ridwan meminta penilaian terhadap kesiapan dan sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan, termasuk persiapan sejak sebelum musim kemarau.
Kedua, ia mendorong percepatan dan perluasan tindakan pemadaman, termasuk operasi modifikasi cuaca (OMC) serta penambahan armada pemadam udara (water bombing), khususnya di daerah lahan gambut.
Ketiga, Ridwan menuntut penerapan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Ia juga mendorong pengungkapan data pemantauan titik panas (hotspot) secara terbuka kepada masyarakat.
Keempat, ia mengajukan kepada pemerintah untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat. Beberapa langkah yang dianjurkan antara lain memastikan kelengkapan persediaan masker, kesiapan sarana kesehatan, serta tanggap terhadap kebutuhan sekolah di daerah yang terkena kabut asap tebal.
"Rakyat Kalimantan sudah terlalu lama menghadapi asap setiap tahun. DPR akan terus memantau agar penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berhenti pada upaya darurat, tetapi sampai pada akar permasalahan: pengelolaan lahan gambut dan pencegahan dini," ujar Ridwan.
Polri Melakukan Pemadaman dan Penyelidikan
Sementara menangani kebakaran hutan dan lahan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menahan beberapa individu yang terkait dengan kejadian kebakaran di Kalimantan.
"Beberapa nama telah kita tangkap," ujar Sigit kepada wartawan di Jawa Timur, Jumat (21/8/2026).
Sigit juga menyebutkan bahwa ia telah memerintahkan bawahannya untuk membantu pemadaman di beberapa titik kebakaran yang masih menyala.
"Saat ini yang sedang kita lakukan adalah pemadaman sambil melakukan penyelidikan dan investigasi terkait kejadian yang terjadi," katanya.
Polri, menurut Sigit, melakukan penyelidikan dan penyelidikan bersamaan dengan penanganan kebakaran di lokasi.
Dampak Karhutla
Kebakaran yang terjadi di area lahan gambut lebih sulit dikendalikan karena api mampu menyebar hingga ke lapisan bawah permukaan. Keadaan ini juga dapat memengaruhi kualitas udara ketika asap menyebar ke daerah pemukiman.
Dalam penanganannya, pemerintah mengajak berbagai pihak, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Tindakan penanggulangan meliputi pemadaman yang dilakukan di darat dan udara serta langkah-langkah lain sesuai dengan situasi di daerah yang terkena dampak.
Pengelolaan dan pengawasan kebakaran hutan di beberapa daerah Kalimantan masih terus berlangsung.