
Ringkasan Berita:
- Kepala BGN Sudaryono meminta para guru untuk terlibat dalam pengawasan terhadap program MBG, dengan menjalankan peran sebagai penguji organoleptik.
- Artinya, guru diminta mengawasi MBG dengan mengecek kondisi sajian, aroma, dan rasa sajian sebelum diberikan kepada siswa.
- Menurut politisi PDIP Gun Romli, instruksi Sudaryono tersebut sembarangan.
- Ia juga menjelaskan 3 alasan mengapa perintah Kepala BGN agar guru mencoba menu MBG terlebih dahulu sebelum diberikan kepada siswa adalah tindakan yang tidak tepat.
NEWS.COM - Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli menyampaikan kritik terhadap perintah dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang meminta para guru mencoba Makan Bergizi Gratis (MBG) terlebih dahulu sebelum disajikan kepada siswa di sekolah.
Menurut pria yang akrab disapa Gun Romli, perintah Kepala BGN ini tidak jelas dan dilakukan secara asal tanpa pertimbangan terlebih dahulu.
Sebagai informasi, Sudaryono mengajak para guru untuk berpartisipasi dalam pengawasan program MBG dengan menjalankan tugas sebagai penguji organoleptik.
Uji organoleptik atau uji panca indra merupakan metode pengujian yang memanfaatkan indra manusia sebagai alat utama dalam menilai sejauh mana produk dapat diterima.
Yaitu, dapat melalui indra penglihatan untuk mengamati kondisi penyajian MBG, indra peraba untuk mengetahui tekstur, indra penciuman untuk mengenali bau atau aroma, hingga indra pengecap untuk mencicipi rasa.
Berdasarkan pendapat Sudaryono, guru atau tenaga pendidik sebagai elemen terakhir dalam sistem bertugas mengawasi dan memastikan kualitas MBG aman serta layak dikonsumsi oleh siswa.
"Kami mohon Bapak dan Ibu guru sebagai peran terakhir kami, sebagai organoleptik," kata Sudaryono dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen), Sabtu (8/8/2026).
Selanjutnya, jika makanan telah dicicipi dan ditemukan tanda-tanda tidak layak untuk dimakan, maka MBG tidak akan diserahkan kepada siswa.
Perintah Kepala BGN Dianggap Tidak Bijaksana Pandangan Kepala BGN Dianggap Tidak Tepat Keputusan Kepala BGN Dinilai Kurang Cermat Kebijakan Kepala BGN Dianggap Tidak Sesuai Perintah Kepala BGN Dianggap Tidak Akurat
Menurut Gun Romli, ada tiga alasan mengapa instruksi Kepala BGN Sudaryono agar para guru mencicipi menu MBG sebelum diberikan kepada murid adalah hal yang ngawur.
Gun Romli menganggap, beban tugas guru semakin meningkat bila harus mengikuti MBG terlebih dahulu.
"Bayangkan seorang guru yang seharusnya sibuk menyiapkan materi pembelajaran, kini harus menjadi pemeriksa tak terduga sebelum bel masuk berbunyi," ujar Gun Romli dalam unggahan di akun media sosial Instagram, @gunromli, Rabu (19/8/2026).
Apakah ini wajah perubahan tata kelola MBG yang dijanjikan?
Tiga alasan yang disampaikan pria yang juga terkenal sebagai aktivis Nahdlatul Ulama (NU) tersebut mencakup:
Pertama, mengulangi resep gagal.
Menurut Gun Romli, kebijakan yang meminta guru mencoba hidangan MBG pernah diterapkan selama kepemimpinan Kepala BGN sebelumnya, termasuk Nanik S Deyang.
Namun, hasilnya malah meningkatkan jumlah kasus keracunan.
"Ini adalah pengulangan resep yang gagal. Kebijakan serupa telah diuji sejak Nanik S Deyang. Hasilnya angka keracunan justru meningkat tajam dari puluhan ribu menjadi puluhan ribu lagi sepanjang tahun berikutnya," kata Gun Romli.
Jika obatnya sama, tetapi penyakitnya semakin memburuk, itu bukan strategi, melainkan pengulangan kesalahan.
Kedua, terjadi perpindahan tanggung jawab yang salah.
Gun Romli menganggap, seharusnya arahan untuk mencoba MBG diberlakukan kepada ahli gizi yang bekerja di dapur unit Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), bukan kepada guru.
Karena, para ahli gizi telah diangkat oleh pemerintah dan telah mendapatkan pelatihan serta memiliki prosedur operasional standar (SOP) untuk memastikan kualitas dan keamanan hidangan MBG.
"Kedua, ini adalah penyalahgunaan tanggung jawab yang tidak tepat sasaran," kata Gun Romli.
SPPG memiliki ahli gizi yang diberi gaji dengan prosedur operasional standar uji organoleptik dua tahap sesuai petunjuk teknis resmi BGN.
Jika sistem ini sudah ada dan didanai oleh negara, mengapa beban justru ditujukan kepada guru yang tidak pernah diberikan pelatihan terkait keamanan pangan?
Bukan pengawasan ganda, ini adalah penutupan kegagalan lembaga.
Ketiga, di luar lingkup wewenang guru.
Gun Romli mengatakan, perintah agar guru mencoba MBG yang diucapkan Sudaryono merupakan perintah yang berada di luar kewenangan guru.
Karena, tugas guru berada di bawah wewenang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen), bukan di bawah BGN.
"Ketiga, ini di luar kewenangan," ujar seorang politisi yang lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 17 Maret 1978.
Guru berada di bawah pengawasan Kemendikdasmen, bukan BGN.
Menurut Gun Romli, permintaan untuk mencoba MBG justru menunjukkan bahwa Kepala BGN Sudaryono tidak memiliki wewenang, namun justru membebankan tanggung jawab kepada guru.
"Ketika kepala BGN meminta alih-alih memberi perintah, itu merupakan pengakuan diam-diam bahwa dia tidak memiliki wewenang terhadap guru. Namun, tetap memaksakan beban tersebut melalui forum, bukan melalui aturan yang jelas," katanya.
Selanjutnya, Gun Romli menganggap, negara justru gagal ketika perintah untuk mencoba MBG masih terus diberlakukan selama tiga masa kepemimpinan BGN yang berbeda dan masalah beban dapur yang berlebihan tidak diperbaiki.
"Jika tiga kepala BGN secara berurutan menggunakan jurus yang sama, sementara terdapat masalah dapur yang dipaksa memproduksi 3.000 porsi, melebihi kapasitas, dan tidak pernah diperbaiki dengan serius, maka kesalahan bukanlah gurunya yang menolak, melainkan negara yang gagal memperbaiki dapurnya sendiri," tegasnya.
(news.com/Rizki A.)