
bengkalispos.com.CO.ID - JAKARTA.Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu proses pembelajaran di sekolah.
Menurutnya, sistem pelaksanaan program telah disusun agar guru tetap bisa menjalankan tugas pokoknya dalam mengajar.
Sudaryono menyampaikan, setiap sekolah yang menerima MBG sudah memilikiperson in charge(PIC) yang bertugas mengatur pelaksanaan program. Guru yang ditunjuk sebagai PIC juga mendapatkan insentif sehingga pelaksanaan MBG tidak memberatkan kegiatan belajar mengajar.
"Di sekolah tersebut sudah ada posisi PIC yang memiliki insentifnya masing-masing. Sehingga guru-guru di sekolah itu tidak terganggu dalam jam mengajarnya karena mendapatkan makanan yang bergizi," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Rabu (5/8).
Menurutnya, guru justru menjadi komponen penting dalam mendukung keberhasilan program karena ikut merasakan manfaat MBG sambil memainkan peran dalam memberikan pendidikan kepada siswa.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pentingnya nutrisi seimbang, tetapi juga membentuk kebiasaan hidup yang bersih dan disiplin selama pelaksanaan program makan bersama di sekolah.
"Seorang guru juga menjadi salah satu penerima manfaat MBG dengan tujuan untuk memberikan pendidikan kepada siswanya," katanya.
Sudaryono menyampaikan bahwa materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru meliputi cara berbaris dengan benar, mencuci tangan sebelum makan, mengatur kembali wadah makanan setelah digunakan, berdoa sebelum dan sesudah menyantap makanan, serta membentuk rasa terima kasih.
Selain itu, guru juga menjelaskan kandungan gizi dari makanan yang disajikan kepada siswa, sehingga program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan nutrisi, tetapi juga berfungsi sebagai media pembelajaran mengenai pola makan yang sehat.
BGN juga meminta para guru untuk mengingatkan siswa agar makanan MBG hanya dikonsumsi di sekolah dan tidak dibawa pulang. Tindakan ini diambil setelah ditemukan kasus keracunan yang terjadi karena makanan tersebut dibawa pulang dan dikonsumsi beberapa waktu kemudian bersama anggota keluarga.
Menurut Sudaryono, penguatan peran pendidikan di sekolah menjadi salah satu penilaian penting dalam pelaksanaan MBG. Di masa depan, BGN akan memastikan tugas guru dalam memberikan bimbingan kepada siswa dapat berjalan lebih efektif.
"Jika kemarin-kemarin memang mungkin belum optimal, yang berikutnya kita lakukan dengan maksimal," katanya.
Sebelumnya, dampak MBG terhadap proses pembelajaran juga menjadi salah satu keluhan yang disampaikan oleh Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G kepada Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 pada Senin (15/6/2026).
Kepala Divisi Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan bahwa MBG turut menambah beban kerja guru.
Penelitian terhadap 239 guru menunjukkan bahwa 90 di antaranya merasakan tekanan kerja mereka meningkat secara signifikan. Guru yang seharusnya berkonsentrasi pada penyusunan materi pelajaran, kini terlibat dalam tugas-tugas seperti menghitung paket makanan, mendistribusikan wadah, serta memastikan pengelolaan sampah dari sisa makanan berjalan dengan baik.
"Waktu istirahat tidak tersedia. Waktu persiapan mengajar menjadi berkurang," kata Iman.
Jam belajar yang efektif sering kali terganggu karena proses pendistribusian makanan sering bertabrakan dengan jadwal pelajaran.
Selain itu, MBG juga berdampak pada kesejahteraan guru yang semakin tidak pasti. Menurut Imam, di beberapa wilayah, tunjangan profesi guru tidak lagi diberikan karena alasan tidak adanya anggaran.
Menurut Iman, terjadi pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran terhadap guru yang bekerja sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) serta guru honorer, yang sebelumnya dianggap memiliki kondisi yang stabil. Contohnya, di Tuban, Jawa Timur, terdapat 39 guru P3K yang kontraknya diakhiri.
Hal yang serupa juga terjadi di Cianjur, Jawa Barat, serta Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Di Sumedang, muncul fenomena guru P3K paruh waktu yang hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 50.000.
"Secara singkat, semua jenis guru terkena dampak MBG," kata Iman.