
Priangan Insider - Iran semakin memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz. Teheran memberi peringatan bahwa armada yang dianggap melanggar aturan transit bisa menghadapi sanksi mulai dari denda, penahanan, hingga penyitaan ketika kembali melewati jalur strategis ini.
Peringatan tersebut disampaikan oleh Persian Gulf Strait Authority (PGSA), lembaga yang bertanggung jawab atas lalu lintas pelayaran di wilayah tersebut, melalui pernyataan di platform X pada hari Minggu, 23 Agustus 2026. Tindakan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan terkait pengaturan lalu lintas kapal di Selat Hormuz.
Berdasarkan pernyataan otoritas Iran, aturan ini tidak hanya berlaku untuk kapal yang secara langsung tercantum dalam daftar pelanggaran. Kapal yang terlibat dalam kegiatan pindah muatan antar kapal, transshipment, atau aktivitas serupa juga bisa mendapat tindakan hukum.
Baca selengkapnya