
-MEDAN.com, MEDAN- Ibu PAUD Kota Medan, Airin Rico Waas, mendorong penguatan kerja sama antar perangkat daerah guna mempercepat pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kota Medan. Hal ini disampaikan oleh Airin saat menerima kunjungan tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI dalam rangka pendampingan penerapan strategi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Balai Kota Medan, Jumat (20/8).
Airin menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kesempatan penting dalam memperkuat dasar pendidikan anak usia dini di Kota Medan. Menurutnya, keberhasilan program memerlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk perangkat daerah dan Bunda PAUD. "Kami merasa terhormat dapat menerima kedatangan dari Kemendikdasmen untuk memperkuat pendidikan anak usia dini di Kota Medan," ujar Airin.
Ia berharap semua pihak mampu bekerja sama dalam menyediakan pendidikan anak usia dini yang bermutu. "Saya berharap kita semua bisa bersinergi untuk menghasilkan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di Kota Medan," katanya.
Pada pertemuan tersebut, Wakil Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi menekankan bahwa Pemerintah Kota Medan berkomitmen mendukung program nasional Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan pra-sekolah.
"Secara intinya, Pemko Medan tetap berkomitmen untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun ini. Tidak masalah jika kita merancang dan membangunnya dalam bentuk regulasi, setidaknya Peraturan Kepala Daerah, atau bahkan ditingkatkan lebih lanjut," tegas Erfin.
Erfin juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan segera menindaklanjuti berbagai masukan dari Kemendikdasmen dengan menyusun rencana aksi yang jelas dan memiliki tenggat waktu yang pasti. "Harap disusun rencana aksi sesuai dengan jadwal, agar ini menjadi bagian dari pencapaian visi dan misi Wali Kota untuk mewujudkan Medan yang Berbudaya, Enerjik, Ramah, Tertib, dan Unggul," ujarnya.
Sementara itu, PIC Wajib Belajar 13 Tahun dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Arifin Ambarita, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakan pada April 2026.
Kegiatan sebelumnya melibatkan sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan. Pada kegiatan tersebut, Dinas Pendidikan dan Pokja Bunda PAUD telah menyusun beberapa langkah guna mempercepat pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.
Arifin menyebutkan bahwa ada sembilan strategi yang bisa dipilih oleh pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Strategi tersebut antara lain pengembangan sekolah satu atap, penyediaan ruang kelas baru, serta berbagai tindakan percepatan lainnya. "Kami akan membahas mengenai rencana tindak lanjut yang telah dilakukan atau disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Pokja Bunda PAUD," kata Arifin.
Ia berharap Ibu PAUD Kota Medan terus mendorong dan memberikan semangat kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar bersama-sama merancang serta melaksanakan program yang mendukung percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.(dyk/-Medan)