
Mujiburrahman, Kepala Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin
bengkalispos.comSekitar tiga puluh tahun yang lalu, majalah Tempo edisi 10 Juli 1976 (halaman 5) menghadirkan berita menarik dengan judul "Ka'bah Setelah Istikharah". Isi berita tersebut menyebutkan bahwa pada tahun 1976, Lembaga Pemilihan Umum (LPU) meminta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) agar tidak lagi menggunakan gambar Ka'bah sebagai simbol partai. Telah terjadi tiga kali pertemuan antara DPP PPP, Menteri Dalam Negeri, dan Kopkamtib. Sekretaris Jenderal Departemen Agama juga turut serta dalam upaya persuasif.
Namun, pihak PPP tetap bersikeras tidak mengubahnya. Ketua Majelis Syura PPP dan Rais Am Nahdlatul Ulama (NU), Kiai Bisri Syansuri dilaporkan berkata, "Pemilihan tanda gambar Kakbah ini merupakan hasil istikharah. Karena ini adalah petunjuk Tuhan, maka saya tidak bisa mengubahnya." Jawaban ini menjadi penutup yang bulat. Memang, menurut catatan Tempo, para pengurus PPP di berbagai daerah juga meminta agar lambang Kakbah tersebut dipertahankan. Akhirnya, LPU dan pemerintah terpaksa menerima.
Peristiwa yang terjadi tiga puluh tahun lalu layak menjadi bahan pemikiran. Pada masa itu, politik di Indonesia masih sangat berlandaskan ideologi. PPP adalah partai yang mewakili Islam. Menggunakan gambar Kakbah sebagai lambang partai memiliki makna yang dalam. Kakbah merupakan kiblat, arah bagi umat Muslim di seluruh dunia saat melaksanakan shalat. Ia menjadi simbol persatuan umat Islam. Dengan istilah Emile Durkheim, ia merupakan simbol yang menciptakan representasi bersama (collective representation). Simbol ini menciptakan ikatan batin dan cita-cita bersama yang ingin diperjuangkan.
Selain itu, keputusan politik mengenai simbol partai yang diambil melalui salat istikharah bisa terdengar asing bagi pemikiran politik sekuler. Salat istikharah merupakan cara dalam mengambil keputusan (terkait apa pun yang kita ragukan) dengan melakukan salat dan berdoa setelahnya. Petunjuk dapat diberikan oleh Allah melalui perasaan hati yang lebih kuat terhadap satu pilihan. Beberapa orang juga mendapatkan mimpi. Ada pula yang membuka Al-Qur'an dengan metode tertentu sehingga menemukan ayat yang maknanya memberikan petunjuk mengenai keputusan yang harus diambil.
Banyak hal dalam kehidupan yang tidak kita ketahui dan tidak mampu kita kendalikan. Banyak sekali peluang dan ketidakpastian yang ada. Demikian pula dalam dunia politik. Bagi seorang politisi yang bersifat sekuler, segala kemungkinan akan dianalisis secara rasional dan berdasarkan data nyata di lapangan. Politik bukanlah khayalan, melainkan realitas. Oleh karena itu, tidak ada pilihan selain mempersiapkan diri untuk menerima apa pun yang terjadi setelah pengambilan keputusan. Namun, bagi seseorang yang percaya pada kekuatan yang lebih tinggi dari manusia, ia mungkin pergi ke dukun atau langsung memohon bantuan Tuhan.
Dalam konteks ini, kita dihadapkan pada masalah cara dan tujuan. Jika tujuannya baik, maka metode yang digunakan juga harus baik. Apabila tujuan politik didasarkan pada nilai-nilai agama, maka cara yang ditempuh pun harus selaras dengan nilai-nilai tersebut. Tidak boleh terjadi konflik antara keduanya. Kiai Bisri Syansuri telah menyampaikan hal ini secara jelas dan tulus. Saya yakin, beliau tidak berbicara sembarangan. Orang luar mungkin menganggapnya aneh, tetapi bagi Kiai Bisri, politik seharusnya dilakukan dengan pedoman agama seperti itu.
Sudah menjadi hal yang wajar, segala tindakan yang kita lakukan dalam kehidupan ini, termasuk aktivitas politik, tidak bisa lepas dari masalah tujuan dan metode. Apa tujuan yang ingin dicapai saat mengumpulkan kekuasaan? Mungkin secara retorika, seseorang bisa mengatakan tujuannya adalah untuk membahagiakan rakyat. Namun, di hatinya sendiri, serta di balik layar bersama kawan-kawannya, dia hanya ingin menguasai kekayaan negara dan membangun kemasyhuran dirinya sendiri. Jika tujuannya demikian, maka tidak heran jika cara-cara yang digunakan melanggar nilai-nilai moral dan agama.
Dalam wacana keagamaan yang bersifat normatif, kekuasaan dianggap sebagai amanah dan tanggung jawab. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika seseorang yang benar-benar memahami nilai-nilai agama, tidak akan terlalu ambisius dalam mengejar jabatan atau kekuasaan. Di dalam hatinya terdapat rasa takut, agar jangan-jangan amanah tersebut tidak mampu dipenuhi dengan baik.
Dalam perspektif ini, kekuasaan hanyalah alat atau sarana, bukan tujuan akhir. Sebagai alat, kekuasaan akan sangat bergantung pada siapa yang memakainya. Tanggung jawab yang diemban oleh pemegang kekuasaan adalah agar alat tersebut digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam agama, terdapat pendapat bahwa pada dasarnya Tuhan adalah yang memberikan wewenang kepada manusia. Sebagian ulama mengartikan maksudnya adalah seseorang akan diberi kekuasaan oleh Allah sesuai dengan 'kemampuan' dirinya, baik secara fisik maupun rohani.
Tanda bahwa seseorang 'dipilih Tuhan' untuk diberi kekuasaan adalah ketika ia memperolehnya melalui cara yang benar, sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Jika sebaliknya, maka sebenarnya dia tidak pantas dan tidak siap. Akibatnya, setelah mendapatkan kekuasaan, sikap serta tingkah lakunya akan merugikan banyak orang.
Masyarakat Banjar memiliki istilah, "kaganalan baju", yang berarti pakaian yang dipakai terlalu longgar dibanding tubuh. Akibatnya, penampilan terlihat tidak wajar. Demikian pula jika kekuasaan yang diterima lebih besar dari kemampuan kita untuk mengelolanya. Mungkin, cara yang tepat untuk mengetahui apakah kita pantas menduduki suatu jabatan adalah dengan memperhatikan dua hal: pertama, apakah metode yang kita gunakan sejalan dengan tujuan kita; kedua, memohon petunjuk Allah melalui istikharah. Semoga, ini yang diteladani oleh Kiai Bisri Syansuri bagi kita semua.
Kini, di masa politik yang penuh dengan kepentingan dan transaksi, masih apakah ada orang seperti Kiai Bisri, bahkan di kalangan tokoh-tokoh agama itu sendiri?(*)