
bengkalispos.com.CO.ID, PATI — Kelompok Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026 mendatang. Dalam aksi tersebut, salah satu permintaan mereka adalah meminta segera disahkannya RUU Perampasan Aset.
Koordinator AMPB Supriyono yang akrab disapa Botok menyatakan, dalam aksi minggu depan, dirinya dan perwakilan massa AMPB berharap bisa bertemu dengan Ketua DPR RI Puan Maharani. “Yang kami harapkan adalah bisa bertemu dengan Ketua DPR RI Puan Maharani,” kata Botok saat diwawancarai.bengkalispos.com, Jumat (21/8/2026).
Menurut Botok, kedatangan massa AMPB ke Jakarta dan melakukan demonstrasi di depan gedung DPR RI juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap undangan Puan Maharani. “Kemarin Ibu Puan menyampaikan melalui media sosial bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset koruptor ini masih menunggu masukan dari masyarakat. Jadi pada tanggal 27 Agustus, masyarakat Indonesia datang ke DPR untuk bertemu dengan Puan Maharani agar memberikan masukan agar RUU tersebut segera disahkan sesuai yang disampaikan oleh Puan Maharani,” katanya.
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. "Saya berharap Bapak Presiden segera mengajak pihak-pihak terkait agar secepatnya menyelesaikan pengesahan RUU ini. Ini demi kepentingan kita bersama, kepentingan rakyat Indonesia, dan demi kepentingan bangsa ini agar ke depannya lebih baik," ujar Botok.
Botok menyatakan, kemungkinan besar massa AMPB akan menginap di depan gedung DPR RI jika tuntutan terkait pengesahan RUU Perampasan Aset tidak ditanggapi. "Jika rencana kami tidak disahkan, kami akan bermalam di halaman gedung DPR RI. Namun, kami melihat situasi, kondisi, dan hasil koordinasi dengan teman-teman. Karena bagaimanapun juga, keselamatan teman-teman tetap menjadi prioritas," katanya.
Ia menyampaikan, selain terkait RUU Perampasan Aset, massa AMPB juga akan mengusung tuntutan hukuman mati bagi para koruptor. Botok menyatakan, saat ini korupsi masih menjadi isu utama di Indonesia. “Korupsi di negara ini sudah sangat parah. Korupsi merupakan penjajah bangsa ini. Korupsi sangat merusak masa depan bangsa ini. Korupsi juga menyebabkan rakyat Indonesia menderita,” katanya.
Ia juga menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK yang menyeret para kepala daerah, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Pati. "Artinya Jawa Tengah ini juga sudah dalam kondisi darurat korupsi," ujarnya.
Menurut Botok, warga Pati sangat antusias dalam melakukan demonstrasi di depan DPR RI pada 27 Agustus 2026 yang akan datang. "Sahabat-sahabat di Pati ini banyak yang tertarik untuk ikut, namun kami masih menghadapi kendala dalam pengadaan bus," katanya.
Ia menekankan, hambatan transportasi muncul karena AMPB tidak mendapatkan pendanaan dari siapa pun. "Karena ini memang murni gerakan masyarakat," ujar Botok.
Karena masih menghadapi kendala dalam pengadaan bus, Botok belum mampu memperkirakan jumlah massa dari Pati yang akan berangkat ke Jakarta pekan depan. "Saat ini untuk pengadaan bus kami hanya mampu mendapatkan dua," ujarnya.
Ia mengatakan, nantinya para peserta yang menggunakan bus akan berangkat ke Jakarta pada 26 Agustus 2026. Sementara para peserta yang memiliki kendaraan pribadi kemungkinan akan berangkat lebih awal.
Menurut Botok, aksi protes di depan gedung DPR RI pada 27 Agustus mendatang tidak hanya akan dihadiri oleh anggota AMPB. "Saya rasa nanti akan sangat ramai karena peserta datang dari berbagai daerah di Indonesia," katanya.