
PALANGKA RAYA, bengkalispos.com.CO –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), agar tidak menghadapi kesulitan saat memerlukan layanan umum.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah, Tirta, menyampaikan bahwa memiliki dokumen kependudukan merupakan hal yang sangat penting dalam berbagai urusan administratif. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan proses pengurusan data kependudukan.
“Kami berharap masyarakat Kalimantan Tengah lebih aktif dalam mengurus data kependudukannya. Jangan sampai lalai, karena ketika dokumen tersebut diperlukan untuk suatu keperluan, justru akan lebih sulit jika sebelumnya tidak diurus. Data kependudukan sangat penting dan menjadi syarat dalam berbagai urusan administrasi,” ujar Tirta, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, masih ada masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukan, terutama akibat keterbatasan akses karena kondisi geografis Kalimantan Tengah yang luas, sehingga jarak menuju kantor pelayanan cukup jauh, khususnya bagi penduduk di daerah pedalaman.
"Kendala yang sering muncul adalah lokasi tempat tinggal warga yang jauh. Kalimantan Tengah memiliki wilayah yang sangat luas, sedangkan pengurusan KTP dilakukan di kantor Dukcapil kabupaten atau kota. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tetap aktif dalam mengurus data kependudukan mereka. KTP dan Kartu Keluarga merupakan dokumen yang harus dimiliki karena selalu diperlukan dalam berbagai layanan," katanya.
Namun demikian, Tirta menyampaikan bahwa tingkat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di Kalimantan Tengah sudah termasuk tinggi. Capaian ini merupakan hasil dari kerja sama seluruh jajaran Disdukcapil di kabupaten dan kota yang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Cakupan administrasi kependudukan di Kalimantan Tengah telah mencapai sekitar 98 persen. Angka ini tergolong tinggi dan merupakan hasil dari upaya keras Dukcapil seluruh Kalimantan Tengah dalam menyentuh masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah masih terus berupaya mendata masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan, khususnya yang tinggal di wilayah terpencil. Oleh karena itu, Disdukcapil bekerja sama dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota melaksanakan program layanan antar jemput hingga ke desa-desa.
“Masyarakat yang belum terlayani umumnya berada di daerah terpencil dengan akses yang cukup sulit. Oleh karena itu, kami terus memperkuat program jemput bola hingga ke desa-desa, agar seluruh warga dapat mengurus dan memiliki dokumen kependudukan. Ini merupakan salah satu target kinerja kami di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya.adr)